Pekanbaru
Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Pria Ini Dijemput Polisi Saat Berada di Kafe
Lelaki berinisial DH alias Deni Palembang (23) diciduk aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru, Jumat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lelaki berinisial DH alias Deni Palembang (23) diciduk aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru, Jumat (8/2/2019) malam.
DH merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan.
Dia menyasar satu unit Engine Control Unit (ECU) atau komputer mobil Mitsubishi pick up milik Vitria (29).
Peristiwa pencurian sendiri dilaporkan korban pada Selasa (22/2/2019) lalu.
Baca: Tes Kepribadian, Ketahui Kecerdasan Emosional dari Gambar Pertama yang Kamu Lihat
Dimana awalnya korban melihat pintu mobil pick up miliknya sudah dalam kondisi tidak terkunci.
Gagang pintu mobilnya juga sudah rusak.
Setelah dicek, ternyata ECU atau komputer mobil miliknya raib dicuri.
Saat dilihat rekaman CCTV, tampak sekitar pukul 04.10 WIB, seorang laki-laki (pelaku) masuk ke pekarangan rumah.
Kemudian mencongkel pintu mobil dan mengambil komputer mobil atau ECU tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian secara keseluruhan Rp 6 juta.
Peristiwa itu kemudian dia laporkan ke Polsek Lima Puluh.
Baca: Memasak dengan Alumunium Foil Juga Bahaya, Ini 7 Risiko Buruknya untuk Kesehatan
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Sabtu (9/2/2019) menyebutkan, berdasarkan laporan tersebut, pertugas Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan.
"Pelaku berhasil diidentifikasi lewat rekaman CCTV. Pada 8 Februari 2019, pelaku diketahui berada di Kafe Permata di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan," jelasnya.
Lanjut Budhia, saat penangkapan itu, polisi juga menemukan kunci T serta kunci mobil Mitsubishi milik korban yang digunakan untuk melakukan pencurian.