Pekanbaru
Kesaksian Driver Ojol Soal Kronologi Lakalantas yang Tewaskan Pelajar SMP di Jalan Arifin Achmad
Dedi, seorang driver Ojek Online (Ojol) menceritakan detik-detik terjadinya Lakalantas yang menewaskan seorang pelajar SMP di Jalan Arifin Achmad.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dedi, seorang driver Ojek Online (Ojol) menceritakan detik-detik terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan seorang pelajar SMP di Jalan Arifin Achmad, Sabtu (9/2/2019) sore.
Disebutkannya, korban dengan mengendarai sepeda motor seorang diri, bergerak di Jalan Arifin Achmad.
Dari arah Jalan Soekarno Hatta ke Jalan Jenderal Sudirman.
Baca: Pelajar SMP Tewas Tergilas Mobil Truk Akibat Lakalantas di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
Diduga korban hendak menyalip truk dari arah sebelah kanan.
Namun nahas, dirinya tersenggol dan jatuh dari sepeda motor.
"Badannya terseret ban belakang (truk), sekitar 3 sampai 5 meter lah," katanya.

Disebutkan Dedi, dia sempat melihat sopir truk turun dari mobil.
"Sopirnya mondar-mandir, kayak panik gitu kan. Waktu itu belum ada polisi. Tak lama baru ndak kelihatan lagi. Mungkin diselamatkan," ucap dia lagi.
Dia menambahkan, dirinya dan beberapa warga lain bergegas ke lokasi untuk melihat korban.
Dia mengaku, sesaat terjadinya kecelakaan korban masih hidup. Namun tidak ada yang berani melihat lebih dekat dan mengangkat korban.
Baca: Tiga Kawanan Rampok Bersenjata Ditangkap Tim Gabungan Polisi, Dua Pelaku Didor
Baca: Dua Perampok Bersenpi Di Kandis Dilumpuhkan, Korban Irfan Sempat Bergumul Dengan Pelaku
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di ruas Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Sabtu (9/2/2019) sore.
Lakalantas ini melibatkan pengendara sepeda motor yang menurut informasi masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Pekanbaru.
Korban tewas usai tergilas oleh truk saat mengendarai sepeda motor, bermaksud hendak pulang sehabis bersekolah.
Belum diketahui pasti bagaimana kronologis peristiwa Lakalantas yang memakan korban jiwa tersebut.
Baca: Cara Urus Sertifikat Tanah Tanpa Dipungut Biaya? Ini Syaratnya!