Rokan Hulu
432 Warga Rokan Hulu Masuk dalam Daftar JCH Rohul 2019 yang akan Berangkat ke Tanah Suci
Sebanyak 432 warga Rokan Hulu (Rohul) masuk dalam daftar Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul 2019 yang akan berangkat ke tanah suci
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
432 Warga Rokan Hulu Masuk dalam Daftar JCH Rohul 2019 yang akan Berangkat ke Tanah Suci
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Sebanyak 432 warga Rokan Hulu (Rohul) masuk dalam daftar Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul 2019 yang akan berangkat ke tanah suci.
Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Syahrudin mengungkapkan bahwa Kakanwil Kemenag Riau, telah menetapkan jumlah JCH asal Rohul.
Ia menambahakan, untuk tahun 2019 JCH yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji pada musim Haji tahun ini sebanyak 432 orang, yang berhak melunasi BPIH.
Baca: KEPALA DESA Cabuli Remaja 15 Tahun, Modusnya Pengurusan KIP, Dibawa Jalan-Jalan, Dirayu dan Dicabuli
Baca: Mungkinkah Ada Api Tak Ada Asap? Titik Api Mulai Muncul di Pelalawan, Ini Imbauan BPBD
Baca: Pemko Pekanbaru Belum Cairkan Anggaran KONI, Pengurus Berharap Secepatnya agar Bisa Dibelanjakan
Dirinya menerangkan, untuk cadangan yang punya peluang untuk berangkat jika JCH yang ditetapkan tidak melunasi, sebanyak 14 orang, sedangkan kuota lanjut usia masih dalam proses usulan.
Lebih lanjut dijelaskanya, bagi 432 JCH yang sudah ditetapkan berangkat tahun 2019 ini, sudah menjalani proses persiapan diantaranya, cek kesehatan tingkat kecamatan dan Kabupaten sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Saat ini seluruh JCH sedang melakukan pembuatan paspor, yang mana prosesnya dipermudah, yakni dipusatkan di Kantor Kemenag Rohul," katanya, Selasa (12/1/2019).
Syahrudin, menyampaikan, pembuatan paspor JCH Rohul sudah berlangsung 2 tahap, dan ditahap kedua ini tinggal 5 kecamatan lagi.
"Pengurusan paspor berakhir hari ini. Sampai pagi ini, JCH dari 12 kecamatan sudah mengurus pembuatan paspor dan terkhusus tahap dua berlangsung hari ini,"sebutnya.
Diakuinya, jadwal pembuatan paspor untuk JCH dari kecamatan Bangun Purba, Tambusai , Pagarantapah, Tandun dan Kabun yang dipusatkan di kantor kemenag Rohul, tidak ke Pekanbaru.
Baca: KISAH Mahasiswi Cantik Asal Pekanbaru Menulis Buku dan Kuliah, Lakoni Beberapa Pekerjaan Sekaligus
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup Mandiri, Geluti Beberapa Pekerjaan
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Cirebon Merantau di Pekanbaru, Pilih Fashion Designer dan Ikuti Intermodel
Adapun syarat yang harus dipersiapkan JCH untuk mengurus pasport, tambahnya, yakni KTP KK, Buku Nikah, dan Bukti setoran awal BPIH dari Bank ketika JCH melakukan penndaftaran haji.
Setelah proses pembuatan pasport ini, jelasnya, 432 JCH asal Rohul bakal melakukan pelunasan, sisa biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Haji tahun 2019, yang biayanya ditetapkan senilai Rp 35 juta , belum termasuk domistik.
Syahrudin menuturkan, pelunasan akan dilakukan setelah jadwal pelunasan diumumkan sesuai keputusan Presiden.
Selanjutnya, bagi JCH yang telah melunasi akan menjalani tahap manasik haji tingkat kecamatan dan Kabupaten.