Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lamar Jadi PSK di Website, Para PSK Dicicipi Mucikari Terlebih Dahulu, Terkuak Tarif PSK per Malam

Modus perekrutan PSK lewat website berhasil diungkap oleh Polda Kepulauan Riau. Para PSK Dicicipi Mucikari Terlebih Dahulu

Editor: Muhammad Ridho
tribunnews batam/M Ikhsan
Suasana di Kawasan Lokalisasi Pelantar, Jemengan, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). 

Lamar Jadi PSK di Website, Para PSK Dicicipi Mucikari Terlebih Dahulu, Tarif PSK Mulai Ratusan Ribu

TRIBUPEKANBARU.COM - Modus perekrutan PSK lewat website berhasil diungkap oleh Polda Kepulauan Riau.

Dikutip dari Tribunbatam.id, hal itu disampaikan dalam ekpose perkara yang dilakukan Bidang Humas Polda Kepri, Senin (11/2/2019).

Polda Kepri bahkan menemukan satu di antara PSK yang berhasil diungkap merupakan mahasiswi berusia 18 tahun.

Pelaku muncikari berinisial AS sudah ditangkap kepolisian.

"Dari pengintaian yang dilakukan jajaran Subdit lV Ditreskrimum, pada Sabtu (09/02/2019) sekitar pukul 17.30 Wib dilakukan penangkapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga.

Baca: Terungkap Alasan Mantan Pendiri Partai Gerindra, Muchdi Pr Bergabung ke Kubu Jokowi

Baca: Jelang Debat Kedua Pilpres 2019: Inilah 5 Kalimat Menohok (Psywar) Antara Jokowi dan Prabowo

Baca: Marak Deklarasi Dukungan Paslon 01, Mardani Ali: Agak Sedih Pak Jokowi Masih Pakai Pola Deklarasi

Dari pemeriksaan polisi, AS menggunakan situs di internet untuk merekrut para PSK.

AS mengelola banyak situs yang dibuatnya sendiri untuk perekrutan PSK.

"Jadi banyak situs yang dibuat tersangka, pengakuannya pun sudah dua tahun menjalani bisnis terlarang ini," ujar Erlangga.

Tersangka juga memberikan syarat kepada wanita yang menjadi calon anak didiknya sebagai PSK untuk mengirim video bugil.

Tersangka bahkan sempat 'memakai' wanita yang mendaftar dengan alasan training.

"Jadi tersangka ini bahkan pakai dulu sama wanita yang mau diperjakan jadi PSK. Alasannya training gitu, biar tau," ucapnya.

Muncikari AS bahkan memiliki anak didik di berbagai kota di Indonesia.

"Pernah di Jakarta, Bali, Makssar, Jogjakarta, dan Bandung. Jadi bukan di Batam saja melayani permintaan konsumen," sebut Kompol Dani Catra.

Kompol Dani Catra juga mengatakan, tarif setiap PSK didikan AS memiliki tarif berbeda-beda.

Tarif PSK dari AS ada yang ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Dari tarif tersebut, mereka memiliki kesepakatan pembagian uang.

Baca: Bikin Website kemudian Rekrut PSK Gabung Prostitusi Online, Syaratnya Kirim Foto dan Video Diri

Baca: Prostitusi Artis, Punya Uang Rp 30 Juta Anda Gunakan Booking Artis? Tarif Della Perez TERUNGKAP

"Kesepakatannya, dia dapat 40 persen dari pemesanan konsumen mau kategori apa yang disebutkan sebelumnya itu. Dan dia juga biasa dapat lagi tip dari konsumen karena sudah menjajakan wanita PSK tersebut," sebutnya.

Tersangka AS dikenakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved