Layanan Rekam Data e KTP Keliling di Kantor Lurah Simpang Baru, Masyarakat Cukup Membawa Benda Ini
Layanan perekaman keliling ini hanya khusus bagi masyarakat yang belum merekam data e KTP. Serta mereka yang baru saja berusia 17 tahun.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Puluhan orang memadati aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Rabu (13/2/2019).
Mereka bergantian menyerahkan berkas kepada petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Mayoritas yang datang ini belum pernah merekam data e KTP atau KTP elektronik.
Baca: LIVE Proses Perekaman e-KTP di Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan
Sebab layanan perekaman keliling ini hanya khusus bagi masyarakat yang belum merekam data e KTP. Serta mereka yang baru saja berusia 17 tahun.
"Jadi program ini sengaja kita gelar untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan rekam data e KTP. Kali ini digelar di Kecamatan Tampan," terang Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun, Rabu.
Menurutnya, pelayanan kali ini fokus pada perekaman data masyarakat yang belum merekam data e KTP. Mereka yang sudah pernah merekam data e KTP tidak bisa merekam data lagi. Tapi disarankan untuk memeriksa status e KTP pasca merekam data.
"Jadi bagi masyarakat yang sudah merekam data, kami sarankan untuk datangi UPT terdekat," terangnya.
Baca: Yuk, Hari Ini Ada Layanan Keliling Perekaman Data e KTP di Kantor Lurah Simpang Baru
Pihak Disdukcapil Kota Pekanbaru membuka layanan keliling rekam data e KTP. Proses penerimaan berkas dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Mereka yang belum merekam e KTP menjadi prioritas.
Masyarakat yang sudah berusia 17 tahun pada hari ini juga bisa melakukan perekaman e KTP.
Mereka cukup membawa salinan dari Kartu Keluarga (KK).
Pelayanan keliling perekaman untuk percepatan perekaman e KTP.
Serta menyukseskan Pemilu 2019. Sebab Pemilu 2019 bakal bergulir pada April mendatang.
Baca: Kyuu Architecture: Rumah Keluarga Besar yang Asri, Tanpa Sekat dan Ada Taman di Tengah
Pihak dinas mengimbau masyarakat untuk datang merekam data e KTP. Terutama masyarakat yang belum merekam data.
"Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam data e KTP, agar datang ke Kantor Lurah Simpang Baru," ajaknya. (*)