Pekanbaru
Yuk, Hari Ini Ada Layanan Keliling Perekaman Data e KTP di Kantor Lurah Simpang Baru
Disdukcapil Kota Pekanbaru rencananya menggelar pelayanan keliling perekaman e KTP atau KTP elektronik.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru rencananya menggelar pelayanan keliling perekaman e KTP atau KTP elektronik, Rabu (13/1/2019).
Proses perekaman berlangsung di Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan bahwa proses penerimaan berkas dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Mereka yang belum merekam e KTP menjadi prioritas.
Masyarakat yang sudah berusia 17 tahun pada hari ini juga bisa melakukan perekaman e KTP. Mereka cukup membawa salinan dari Kartu Keluarga (KK).
Baca: Penampilan Terbaru Jennifer Dunn yang Berhijab: Perubahan Postur Jadi Sorotan, Hamil?
Irma menyebut bahwa pelayanan keliling perekaman untuk percepatan perekaman e KTP.
Serta menyukseskan Pemilu 2019. Sebab Pemilu 2019 bakal bergulir pada April mendatang.
"Jadi kami menggelar layanan keliling perekaman untuk percepatan perekaman e KTP jelang Pemilu 2019," papar Irma kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu.
Baca: VIDEO: Jadwal Live Piala Indonesia Borneo FC vs PSS Sleman Babak 16 Besar
Menurutnya, pihak dinas sudah menyampaikan surat ini kepada pihak Camat Tampan.
Mereka bisa mengimbau masyarakat untuk datang merekam data e KTP. Terutama masyarakat yang belum merekam data.
"Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam data e KTP, agar datang ke Kantor Lurah Simpang Baru," ajaknya. (*)