Pekanbaru
Jembatan Siak IV Tunggu Sertifikat Layak, Pemprov Riau Targetkan Akhir Bulan Ini Bisa Dilewati
Hingga kini Jembatan Siak IV yang menghubungkan Jalan Sudirman ujung dengan Rumbai Pesisir belum bisa dilewati pengendara.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski sudah diresmilkan, namun hingga kini Jembatan Siak IV yang menghubungkan Jalan Sudirman ujung dengan Rumbai Pesisir belum bisa dilewati pengendara.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih menunggu sertifikat layak dari Kementrian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, Minggu (17/2/2019) mengatakan, Jembatan Siak IV diperkirakan akan dioperasionalkan pada akhir Februari ini. Sebab pleno di tingkat kementerian terkait terhadap hasil uji beban sudah dilakukan. Bahkan secara lisan sudah disampaikan ke Pemprov Riau, bahwa pada prinsipnya jembatan ini sudah bisa diakses untuk umum.
"Tapi supaya aman kami memang menunggu sertifikat tertulisnya keluar. Takutnya kalau ada masalah nanti makin repot. Kami beharap sertifikasi kelayakan untuk jembatan ini bisa keluar, perkiraan kita akhir Februari ini sudah keluar," katanya.
Baca: VIDEO: Streaming Real Madrid vs Girona Liga Spanyol, Live beiN Sport2 Sore ini Pukul 18.00 WIB
Dadang mengungkapkan, rapat pleno Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terhadap hasil uji beban Jembatan Siak IV diputuskan bahwa jembatan Siak IV layak dioperasikan. Rapat dihadiri oleh 28 peserta rapat, termasuk dari tim KKJTJ di Kantor Kementrian PUPR RI, Rabu (13/2/2019) lalu.
"Seluruh anggota tim KKJTJ yang hadir dalam rapat pleno sepakat, bahwa berdasarkan hasil uji beban, jembatan siak IV dinyatakan layak dan tidak ada masalah," katanya.
Meski rapat pleno KKJTJ memutuskan Jembatan Siak IV dinyatakan layak operasi, namun pihaknya sejauh ini belum mendapatkan sertifikat layak. Sebab sertifikat layak yang menerbitkan adalah pihak Kementrian PUPR.
"Hasil dari rapat pleno ini diusulkan ke kementrian untuk diterbitkan sertifikat layaknya, sekarang masih dalam proses, kita tunggu saja," ujarnya.
Dadang mengungkapkan, saat ia menghadiri rapat pleno, anggota tim KKJTJ sempat menyampaikan secsra lisan untuk membuka jembatan tersebut untuk umum. Namun pernyataan tersebut baru sebatas lisan. Sehingga pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk membukanya.
"Iya, kemarin tim KKJTJ itu sempat bilang ke kami, silahkan saja kalau mau dibuka, itu bisa dilewati oleh mobil-mobil yang kecil. Tapi kita belum berani, karena kita ingin taat aturan. Begitu dapat sertifikat layaknya, kita akan langsung buka," katanya.
Baca: 4 Kali Dipecat, Uang Pesangon Jose Mourinho Bisa untuk Beli 25 Mobil Mewah Cristiano Ronaldo
Seperti diketahui, Jembatan Siak IV Pekanbaru dengan nama Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Kamis (14/2/2019) pagi ini.
Dadang menerangkan, bahwa pembangunan Jembatan Siak IV telah dimulai pada Tahun Anggaran 2009 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.396.062.016,29. Kemudian, pada Tahun Anggaran 2010 pelaksanaan flsik dilanjutkan dengan nilai kontrak sebesar Rp16.938.180.631,30.
Lalu, pelaksanaan pekerjaan Jembatan Siak IV tersebut selanjutnya dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (2010-2013) dengan nilai kontrak sebesar Rp348.138.463.522.
"Setelah vakum, pelaksanaan pembangunan Jembatan Siak IV dilanjutkan dengan Kontrak Multiyears (2017-2018) dengan nilai sebesar Rp109.218.379.982,12," kata Dadang.