Berita Riau
Rapat Paripurna di DPRD Riau Molor Hingga Satu Setengah Jam, Ini Agenda Rapatnya
Namun sidang baru dimulai pukul 12.00 Wib. Artinya sidang sempat molor hingga 90 menit atau satu jam setengah.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2018 dan LKPJ akhir massa jabatan kepala daerah 2014-2019 serta pengumuman reses masa sidang 1, (Januari-April) molor dari jadwal yang ditetapkan, Senin (18/2/2019).
Sesuai jadwal, sidang paripurna harusnya digelar pukul 10.30 Wib.
Namun sidang baru dimulai pukul 12.00 Wib. Artinya sidang sempat molor hingga 90 menit atau satu jam setengah.
Baca: Pria Ini Bunuh Istri dan Anaknya yang Berusia 7 Tahun Gunakan Pisau Dapur, Apa Moifnya?
Baca: BREAKING NEWS: Santri yang Dikeroyok Temannya Meninggal Dunia di RSUP M Djamil Padang
Rapat akhirnya dimulai dengan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 40 orang dari 65 orang anggota dewan.
Artinya peserta sidang kuorun untuk dilanjutkan.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu didampingi ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, Wakil DPRD Riau Noviwaldi Jusman dan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. (*).
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: