Pekanbaru

Baru Sebulan Nikah, A Ditangkap Polisi karena Menjambret, Mata Berkaca-Kaca Ingat Istri

Pemuda berinisial A alias Pitung (20) tak kuasa menahan rasa sedihnya. Ternyata, dia baru sebulan menikah.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Pelaku jambret 10 TKP berinisial A alias Pitung (20) saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolsek Sukajadi, Rabu (20/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemuda berinisial A alias Pitung (20) tak kuasa menahan rasa sedihnya.

Matanya terlihat berkaca-kaca, ketika ditanyai soal latar belakang dirinya, termasuk keluarga.

Ternyata, dia baru sebulan menikah.

"Iya Bang, baru sebulan. Dia belum tahu (saya ditangkap)," paparnya.

Namun kini, dia terpaksa terpisah dengan sang istri lantaran harus menjalani hukuman penjara.

A ditangkap tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Sukajadi atas kasus pencurian modus jambret.

Baca: Kabar Duka, Komedian Nana Krip Meninggal Dunia

Tanpa perlawanan, A pasrah ketika petugas menjemputnya di salah satu rumah kos di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019).

Pengakuannya, dia sudah 10 kali beraksi bersama teman-temannya yang lain.

Kini, tiga nama lainnya yang merupakan rekan A, masing-masing berinisial F, R, dan J, sedang diburu aparat.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi menjelaskan, selain pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya yaitu satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, sebuah helm, dan sebuah tas sandang.

Salah satu korbannya dipaparkan Zulfa, adalah seorang wanita bernama Elza (48).

Baca: Wanita Ditemukan Tewas Telungkup dalam Kali di Sekijang, Anak Korban Sebut Ibunya Dipukul Orang

Korban merupakan PNS yang bekerja di kantor Imigrasi Pekanbaru.

Saat itu, Rabu (23/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, korban baru turun dari mobil bersama temannya di Jalan Dahlia, Pekanbaru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved