Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ada Ribuan Warga Kota Pekanbaru Belum Melakukan Perekaman Data KTP Elektronik. Begini Caranya

Masih ada ribuan warga Kota Pekanbaru yang belum melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah warga tengah melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Camat Rumbai, Pekanbaru, Jumat (18/2/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Masih ada ribuan warga Kota Pekanbaru yang belum melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik.

Kendati Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa perekaman data dengan cara menjemput ke Kecamatan-kecamtan, namun upaya itu masih menyisakan ribuan warga yang belum direkam datanya.

Upaya ini masih terus digesa oleh Pemko hingga terget rampung akhir bulan ini.

Jumlah warga yang belum rekam data KTP Elektronik hingga semester II tahun 2018 mencapai 4.500 orang.

Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, jumlah warga Kota Pekanbaru yang wajib KTP Elektronik mencapai 663.341 orang.

"Jadi mayoritas warga sudah merekam data KTP Elektronik, maka yang belum rekam bisa segera merekam data KTP," jelas Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun, Rabu (20/2/2019).

Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Administrasi Kependudukan, Firsty Muniati menyebut bahwa jumlah warga yang belum merekam data e KTP bisa saja bertambah. 

Kondisi ini seiring bertambahnya warga berusia 17 tahun. Dinas menargetkan perekaman data e KTP bisa rampung pada akhir Februari 2019.

"Mereka yang belum rekam data sedang kita gesa dengan program layanan keliling rekam data e KTP. Saat ini sudah enam kecamatan," ulasnya.

Ia menyebut dinas tidak cuma menggesa proses perekaman data e KTP. Mereka juga menggesa proses cetak dengan cara mengirimnya ke Jakarta, untuk dicetak di sana.

Ada 41.000 e KTP belum dicetak karena proses cetak e KTP di daerah terbatas. Kondisi ini terjadi karena terbatasnya tinta dan blangko e KTP.

Dinas sudah berkordinasi dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI untuk proses pencetakan itu.

"Ada rencananya cetak di pusat, jadi cetak e KTP lebih banyak," terangnya.

Disdukcapil hingga kini masih menggelar layanan keliling rekam data e KTP atau KTP elektronik. Rencananya layanan ini bakal digelar kembali kamis (21/2/2019) besok di Kecamatan Bukit Raya.

Proses rekam data rencananya berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit Raya. Masyarakat yang belum rekam data e KTP bisa datang. Mereka cukup membawa salinan Kartu Keluarga (KK).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved