Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Agar Tunggakan Cepat Dibayar, Wakil Wali Kota Pekanbaru Berharap Penertihan PJU Liar Segera Rampung

Petugas menertibkan PJU yang posisinya tidak sesuai rekomendasi pemerintah kota. Petugas juga mengganti lampu PJU dengan yang hemat energi.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar penertiban lampu-lampu ilegal atau lampu non meterisasi yang dipasang masyarakat di kawasan pemukiman di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Jumat (4/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut bahwa proses penertiban terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) liar masih berlangsung hingga kini. Tim dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga mengganti lampu sejumlah PJU dengan lampu hemat energi.

"Proses penertiban masih berlangsung. Kita berharap bisa cepat selesai," paparnya, Minggu (24/2/2019).

Saat ini proses audit terhadap tunggakan PJU Pemerintah Kota Pekanbaru belum juga rampung. Tunggakan tagihan PJU Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 86,9 miliar.

Baca: Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Pekanbaru dan Sebagian Wilayah Riau, Senin 25 Februari 2019

Baca: Wawako Pekanbaru Ancam Tutup Hiburan Malam yang Berulang Kali Langgar Jadwal Operasional

Inspektorat Pekanbaru sempat menargetkan proses audit rampung pada pertengahan Februari 2019 ini. "Audit terhadap tunggakan masih nelum rampung," papar Kepala Inspektorat Pekanbaru, Syamsuwir awal pekan kemarin.

Proses audit belum rampung lantaran penitikan kembali PJU yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum tuntas.

Proses penitikan awalnya memang ditargetkan tanggal 15 Februari 2019. Saat ini proses penitikan kembali PJU masih berlangsung.

Petugas menertibkan PJU yang posisinya tidak sesuai rekomendasi pemerintah kota. Petugas juga mengganti lampu PJU dengan yang hemat energi.

"Setelah rampung, baru diketahui jumlah tunggakan yang harus dibayarkan. Sebab posisi PJU haruslah sesuai rekomendasi pemerintah kota," tegasnya.

Baca: Dilepas Isak Tangis Kerabat, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Arifin Harahap Wafat

Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Tapi banyak dari PJU tidak punya meteran.

Jumlahnya mencapai 31.750 titik PJU. Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik. (*)

JANGAN LUPA  Subscribe channel youtube official tribunpekanbaru, tonton video viral dan video terupdate setiap hari:

Subscribe Juga Akun facebook kami di:

 (*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved