Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bawaslu Libatkan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Dana Kampanye Caleg

Bawaslu libatkan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan dana kampanye (LPPDK) para calon legislatif (Caleg) Kota Pekanbaru.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
HATI-HATI! Caleg Jangan Asal-asalan Buat Laporan Dana Kampanye, Audit LPPDK Libatkan Akuntan Publik 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -Para calon legislatif (Caleg) Kota Pekanbaru dipastikan tidak akan bisa asal-asalan dalam membuat laporan dana kampanye (LPPDK).

Sebab, LPPDK yang disampaikan para Caleg pada 25 April 2019 mendatang akan di audit oleh lembaga independen, Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Jadi tak bisa main-main saat membuat laporannya. Nanti pasti akan ketahuan pada saat di audit oleh KAP," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, Selasa (26/2/2019).

Baca: 10 Rute Penerbangan Terjauh di Dunia, Singapura-AS Ditempuh Selama 19 Jam

Baca: Warga Berharap Bisa Sebulan sekali Pegawai Disdukcapil Pelayanan Datang ke Kuala Kampar

Hasil audit tersebut kata Rizqi, tak lepas dari pengawasan Bawaslu.

Dengan demikian, Caleg diwanti-wanti agar tidak menyampaikan laporan yang tidak sesuai dengan dana kampanye.

"Tidak bisa main-main, akan di audit oleh KAP. Kami juga turut mengawasinya," ujar Rizqi Abadi.

Untuk meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam melaporkan dana kampanyenya, para Caleg diminta menyimpan semua kwitansi dan bukti belanja kebutuhan kampanye.

Baca: Hasil Akhir Indonesia vs Thailand Skor 2-1, Indonesia Juara Piala AFF U-22 2019!

Sebab, kwitansi tersebut nantinya sebagai berkas penting untuk bahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Jika yang bersangkutan menang di Pileg, dia bisa tidak dilantik lantaran laporannya tidak sesuai. Semua yang dikeluarkan saat kampanye harus jelas," ujar Rizqi Abadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved