Berita Riau

Proyek Pembangunan Gedung Mapolda Riau Disebut Sudah Selesai 100 Persen

Pembangunan fisik Gedung Mapolda Riau di Jalan Patimura sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya masa pekerjaan bangunan ini berakhir 20 Februari 2019

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Ilham Yafiz
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, Senin (2/4/2018) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Markas Polda (Mapolda) Riau di atas lahan Sekolah Polisi Negara. Kini, proyek itu disebut-sebut sudah selesai 100 persen. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembangunan fisik Gedung Mapolda Riau di Jalan Patimura sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya masa pekerjaan bangunan ini berakhir 20 Februari 2019 kemarin.

Namun di lapangan masih terlihat sejumlah pekerja yang masih bekerja untuk menyelesaikan pembangunan gedung lima lantai ini.

Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Zulkifli Rachman saat dikonfirmasi terkait pekerjaan gedung Mapolda Riau, menegaskan jika pembangunan fisik gedung tersebut sudah selesai 100 persen.

Hanya saja memang saat ini kontraktor PT MAM Energindo masih mengerjakan finising bangunan.

"Secara fisik gedung Mapolda Riau sudah selesai 100 persen. Saat ini kontraktor masih melanjutkan pekerjaan finising," kata Zulkifli di Kantor Bappeda Riau, Kamis (28/2/2019).

Baca: Lagi, Jumlah Warga yang Meninggal karena DBD Bertambah Jadi 4 Orang

Baca: Diajak Istri, Residivis Ini Nekat Jual Ganja Asal Aceh

Zulkifli membenarkan kontrak pekerjaan pembangunan gedung Mapolda Riau berakhir 31 Desember 2018.

Dimana saat itu progress pekerjaannya sudah mencapai 97 persen.

Pihaknya kemudian memberikan perpanjangan waktu 50 hari kelender kepada pihak kontraktor untuk menuntaskan proyek tersebut.

"Kita berikan perpanjangan waktu karena saat kontrak berakhir progres fisiknya sudah 90 persen keatas. Kalau progress-nya tidak segitu (90 persen) pasti kita hentikan pekerjanya. Mana berani kita berikan kesempatan 50 hari kerja kalau belum sampai 90 persen keatas. Memang saat ini kalau dikatakan sempurna memang belum, karena masih proses finishing," katanya.

Meski saat ini masa perpanjangan waktu yang diberikan oleh Pemprov Riau kepada pihak kontraktor sudah berakhir tanggal 20 Februari kemarin, namun pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menuntaskan finising bangunan dengan memanfaatkan masa pemeliharaan 180 hari.

Baca: Sekda Riau Bakal Keluarkan Edaran Agar Pejabat Segera Isi LHKPN

"Jadi kalau di lapangan sekarang kita lihat masih ada pekerjaan itu masuk masa pemeliharaan, untuk perbaikan-perbaikan dan finishing. Kalau ada yang kurang pas kita minta untuk dibongkar, supaya sempurna," sebutnya.

Pihaknya memang menginginkan bangunan gedung Mapolda Riau ini benar-benar siap ditempati saat dihibahkan ke Polda Riau nantinya.

Saat ditanya kapan gedung Mapolda Riau bisa ditempati, Zulkifli menyatakan belum bisa memastikan waktu pastinya kapan.

Namun pihaknya berharap secepatnya gedung tersebut bisa segera diserahterimakan.

"Kalau kami inginnya gedung itu secepatnya bisa ditempati, tentu biar cepat untuk pekerjaan finising harus dikebut. Kami sudah minta pihak kontraktor untuk menambah jumlah pekerjanya dan waktu kerjanya juga ditambah," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved