Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Satpol PP Inhu Riau Tertibkan Warung Tuak di Pasar dan Ruang Terbuka Hijau, Amankan 5 Liter Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhu, Riau tertibkan warung tuak di pasar dan ruang terbuka hijau, amankan 5 liter minuman keras

Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Satpol PP Inhu Riau Tertibkan Warung Tuak di Pasar dan Ruang Terbuka Hijau, Amankan 5 Liter Miras 

Satpol PP Inhu Riau Tertibkan Warung Tuak di Pasar dan Ruang Terbuka Hijau, Amankan 5 Liter Miras

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indragiri Hulu (Inhu), Riau tertibkan warung tuak di pasar dan ruang terbuka hijau, amankan 5 liter minuman keras (Miras).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan lima liter minuman keras (miras) jenis tuak saat patroli di sekitar pasar Rengat dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat.

Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat menerangkan patroli ketertiban umum tersebut dilakukan pada Rabu (27/2/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Lahir 9 Hari Setelah Soeharto Jatuh pada Reformasi 1998

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Sawahlunto Merantau di Pekanbaru, Bekerja di BUMN, Berbisnis Make Up Artis

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Biru atau Bangsawan Asal Riau, Jualan Kue dan Roti

"Patroli ketertiban umum dan penyakit masyarakat ini dilaksanakan atas keluhan masyarakat sekitar terhadap aktifitas oknun masyarakat yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Boby, Kamis (28/2/2019).

Patroli tersebut dipimpin oleh Kabid Ops Satpol PP Inhu, Aldiar dan melibatkan satu regu Satpol PP Inhu, Kasi Trantib Kecamatan Rengat, Lurah Sekip Hulu, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.

Saat patroli tersebut, petugas Satpol PP Inhu mendapati oknum masyarakat yang duduk dan minum di kedai tuak pada tengah malam di sekitar pasar.

"Miras jenis tuak itu disimpan dalam wadah bekas kaleng cat dan juga jeregen berkapasitas 10 liter," kata Boby.

Namun saat diamankan, tuak tersisa sebanyak lima liter.

Kata Boby, tuak tersebut diproduksi sendiri oleh pemilik kedai. Selanjutnya tuak tersebut dibawa ke markas Satpol PP Inhu.

Sementara pemilik kedai dan pengunjung warung tuak diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Baca: KISAH Cewek Cantik Jadi Wanita Angkatan Udara Asal Garut, Tugas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah

Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online

Boby juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minum-minuman keras.

Untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum, Satpol PP Inhu akan terus melakukan patroli.

"Kami siap menerima laporan dari warga apabila ada aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat umum," kata Boby. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved