Pelalawan
Selama Gelar Pelayanan Kependudukan di Kuala Kampar, Disdukcapil Pelalawan Cetak 1.523 e-KTP
Bukan hanya E-KTP saja. Pembuatan Kartu Keluarga, AKTE lahir, nikah dan kematian juga dilayani. Semuanya langsung dicetak saat itu juga.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Ada sebanyak 1.523 E-KTP yang dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Pelalawan saat melakukan pelayanan kependudukan ke desa - desa di Kecamatan Kuala Kampar. Pelayanan kependudukan ini tak hanya e-KTP saja, tetapi pembuatan Kartu keluarga, surat nikah hingga surat kematian.
Di kecamatan Kuala Kampar tersebut, bidang Capil dan Dafduk Disdukcapil Pelalawan menggelar pelayanan sejak Senin (25/2/2019) sampai Jumat (1/3/2019).
Bukan hanya E-KTP saja. Pembuatan Kartu Keluarga, AKTE lahir, nikah dan kematian juga dilayani. Semuanya langsung dicetak saat itu juga.
Baca: Harris Serahkan Langsung ke Warga, Pelayanan Disdukcapil Pelalawan di Kuala Kampar Selesai
Baca: Pelayanan di Kuala Kampar, Disdukcapil Pelalawan Riau Cetak 1.573 E-KTP
"Pelayanan kita di Kuala Kampar sudah selesai," kata Kabid Capil Disdukcapil Pelalawan T Jepriden, Jumat (1/3/2019).

Selama di Kuala Kampar, pihaknya membuka tiga tempat.
Pertama di Desa Sokoi, kedua di Kelurahan Teluk Dalam dan terakhir di Desa Teluk. Di Desa Teluk ini melayani empat desa disekitarnya.
Untuk Desa Sokoi, jumlah warga yang merekam sebanyak 114 orang.
Kartu keluarga yang dicetak sebanyak 129. Sedangkan jumlah E-KTP yang dicetak sebanyak 235. Sedangkan akte sebanyak 122.
Untuk Kelurahan Teluk Dalam,jumlah warga yang merekam sebanyak 264 orang.
Baca: Disdukcapil Pelalawan Layani Masyarakat di Desa-desa
Jumlah E-KTP yang dicetak sebanyak 355. Jumlah pencetakan kartu keluarga sebanyak 196 dan pembuatan akte 107.
Untuk Desa Teluk, jumlah warga yang merekam yakni 616 sedangkan E-KTP yang dicetak sebanyak 933.
Jumlah kartu keluarga yang dicetak sebanyak 279 dan jumlah pengurusan akte sebanyak 267.
Bila ditotal seluruh Kecamatan Kuala Kampar, jumlah warga yang merekam E-KTP sebanyak 994.
Sedangkan pencetakan E-KTP sebanyak 1.523. Jumlah kartu keluarga sebanyak 604 dan pembuatan akte 595.
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
"Itu hasil kerja kita di Kuala Kampar. Kenapa pencetakan E-KTP lebih banyak dari yang merekam? Karena warga yang sudah merekam namun KTP nya belum dicetak. Jadi saat itu langsung dicetak. Tak perlu merekam lagi," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)