Berita Riau
Polisi Amankan Dua Pria dalam Kebun Kelapa Sawit di Dumai, Empat Penjudi dan Bandar Togel Ditangkap
Polisi amankan dua pria dalam kebun kelapa sawit di Dumai, sementara itu empat penjudi dan bandar togel ditangkap di Kampar
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Polisi Amankan Dua Pria dalam Kebun Kelapa Sawit di Dumai, Empat Penjudi dan Bandar Togel Ditangkap di Kampar
TRIBUNPEKANBARU.COM KAMPAR - Polisi amankan dua pria dalam kebun kelapa sawit di Dumai, sementara itu empat penjudi dan bandar togel ditangkap di Kampar.
Dua pria yang diamankan dalam kebun kelapa sawit itu karena terlibat kasus narkotika dan obat-obatan.
Sejumlah barang bukti disita polisi dari tangan kedua pria tersebut.
Baca: Kabid PPA BKPSDM Siak Riau LARANG CPNS 2018 Bangga Berlebihan setelah Terima SK Pengangkatan
Baca: Komisioner KPU Riau Khawatir Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 ke Indragiri Hilir Terlalu Mepet
Baca: Bukan Aksi Damai 212, Namun 212 CPNS 2018 Kabupaten Siak Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Sekdakab
Sementara itu, kejahatan perjudian masih marak terjadi di Kabupaten Kampar.
Pertengahan bulan Februari lalu Polres Kampar berhasil menangkap bandar judi dadu di Desa Rumbio Jaya.
Diawal bulan Maret 2019 ini Polres Kampar melalui jajaran tim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap praktik judi Pas dan Togel.
Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar amankan empat pelaku dan bandar judi jenis Pas menggunakan batu domino, dan seorang Penjual Togel di Perumahan Naga Mas Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Minggu (3/3).
Keempat pelaku judi Pas yang diamankan oleh Polsek Tapung Hilir tersebut yakni SW (53 tahun), VS (43 tahun), HS (26 tahun) dan BD (37 tahun).
Para pelaku ini diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, sementara penjual nomor Judi Togel yang diamankan yakni SS (54 tahun) yang beralamat di Desa Sekijang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok orang sedang bermain judi menggunakan batu domino di Perumahan Naga Mas Desa Sekijang.
Baca: HM Wardan Pakaikan Tanjak Hitam kepada Luhut Binsar Panjaitan Saat ke Riau, Ini Nama Tanjaknya
Baca: Wakil Rakyat Belum Kembalikan Dana Kelebihan Bayar, Lpj DPRD Tak Tuntas, Sekretaris Dewan Bungkam
Baca: MIRIS! Bukan Survei Pilpres 2019, Namun Survei Minat Baca di Pekanbaru, Hasilnya Rendah
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari ini, petugas mendapati para pelaku tengah bermain Judi Pas menggunakan batu domino dengan taruhan uang dan langsung mengamankannya.
Dari ini petugas juga mengamankan barang bukti satu set batu domino, sebuah keranjang warna hijau dan uang taruhan sebesar Rp 267 ribu.
Disaat yang sama juga diamankan seorang tersangka lain yang kedapatan menjual nomor judi togel.