Happy, Wanita di Medan Ini Laporkan Suami, Mertua, dan Abang Ipar ke Polisi, Ada Apa?

Dengan raut wajah sedih Happy yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengadukan nasibnya kepada anggota dewan.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/HO
Surat tanda bukti laporan Happy ke Polres Sergai. 

Happy, Wanita di Medan Ini Laporkan Suami, Mertua, dan Abang Ipar ke Polisi, Ada Apa?

TRIBUNPEKANBARU.COM - Happy warga Jalan Cempaka, Lingkungan Pekan I, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan menyambangi DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (4/3/2019).

Dengan raut wajah sedih Happy yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengadukan nasibnya kepada anggota dewan.

Happy ditemani ibunya Phek Miau menceritakan peristiwa pilu dialami atas perbuatan suaminya JW alias Asing (43).

Happy mengatakan, suaminya telah memperlakukan dia tidak seperti istri, Ia kerap mendapat perlakuan kasar yaitu dipukul dan tidak diberikan nafkah oleh suaminya.

Belakangan ia tidak tahan atas perbuatan suaminya Johan.

Ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Laporan yang dibuatnya sudah beberapa kali mulai dari pengeroyokan secara bersama-sama, kemudian terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun belakangan, perilaku Johan semakin menjadi-jadi, Johan Wijaya melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial JW.

Diketahui kejadian nahas yang menimpa JW terjadi sudah tahun 2017.

Baca: UPDATE Daftar Harga HP Xiaomi Bulan Maret 2019, HP Harga 2 Jutaan Beserta Spesifikasinya

Baca: Jangan Anggap Remeh, Noda di Atap Plafon Rumah Ini Ternyata Bisa Mendatangkan Penyakit

Baca: Joshua Beckford, Bocah 6 Tahun yang Jadi Mahasiswa Universitas Oxford Adalah Penyandang Autisme

"Kejadian yang saya alami sangat menyedihkan. Anak saya perempuan bernama JW mendapat perlakukan yang tidak senonoh dari ASI yang tidak lain adalah ayahnya sendiri," kata Happy di ruang Komisi A DPRD Sumut.

Diceritakan Happy, menurut pengakuan anaknya JW, ayahnya telah melakukan perbutan senonoh, namun karena diancam anaknya JW akhirnya takut untuk memberitahu kepada ibunya. Tetapi karena didesak, akhirnya JW menceritakan sebenarnya dan lansung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai.

Atas perbuatan Asiang persoalan tersebut dilaporkan kepada Polres Serdang Bedagai tanggal 28 Januari 2019 lalu.

Namun kata dia, hingga sekarang belum ada jawaban dari Polres Sergai.

"Laporan saya itu sudah diterima oleh Kanit 2 SPKT SIF Sinaga dan yang menerima laporan Riki Gustiawan. Namun sampai sekarang surat Nomor LP/40/I/2019/SU/Res Sergai sekira pukul 15.09 belum ada mendapat jawaban," ucapnya sedih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved