Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Kelimpungan Biayai Kebutuhan, Gaji Guru Honor di Pelalawan Belum Dibayar Sejak Januari 2019

Gaji guru honor Pemkab Pelalawan dan Pemprov Riau di Pelalawan belum dibayar terhitung sejak Januari 2019 lalu.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kabupaten Pelalawan M Jais. 

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALANKERINCI - Gaji guru honor Pemkab Pelalawan dan Pemprov Riau di Pelalawan belum dibayar terhitung sejak Januari 2019 lalu.

Untuk gaji guru honor Pemprov Riau Rp 2.200.000. Sedangkan honor Pemkab Pelalawan Rp 1.450.000 per bulan.

"Itu besaran gaji untuk honor provinsi dan kabupaten," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kabupaten Pelalawan M Jais, Jumat (8/3/2019).

Jumlah guru honor Pemprov Riau di Pelalawan sebanyak 500 orang yang mengajar di SMA.

Sedangkan guru honor Pemkab Pelalawan sebanyak 2.500 orang yang mengajar tingkat SD dan SMP.

M Jais mengatakan setiap awal tahun, memang ada keterlambatan dan pembayaran gaji.

Biasanya setiap awal tahun, pembayaran gaji sudah dilakukan di pertengahan Februari.

Namun tahun ini berbeda. Sebab sudah Maret, gaji mereka tak kunjung dibayar. Sejumlah guru honor pun mulai menjerit.

"Pasti kami (guru honor) menjeritlah. Kebutuhan terus sedangkan gaji belum masuk," ujarnya.

Kondisi ini pastinya mengganggu kinerja para guru dalam mengajar anak didik di sekolah.

Sebab, para guru honor harus memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Karena keadaan tersebut, terangnya, sejumlah guru melakukan pekerjaan sampingan, seperti berjualan dan lainnya.

"Ada yang jualan. Pastinya cari duit di luar," ujarnya.

Disdik Pelalawan dan Disdik Pemprov Riau cabang Pelalawan membenarkan gaji guru honor belum dibayar. Tunggakan gaji sejak Januari hingga saat ini.

Plt Kadisdik Pelalawan M Zalal mengatakan ada sedikit masalah sehingga pembayaran gaji guru honor terlambat. Masalah yang dimaksud yakni pengisian DPA (Dokumen Pengisian Anggaran).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved