Pekanbaru

Pertemuan Jumat Ini Batal, Guru Sertifikasi Kecewa karena Wali Kota Pekanbaru Tak Berada di Tempat

Mereka buat janji dengan kami untuk bertemu Jum'at, sekarang pak walikota malah tidak di tempat

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Perwakilan guru SD dan SMP di Pekanbaru menanti kedatangan Sekrertaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS, Jum'at (8/3/2019). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Walikota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pertemuan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan guru yang disepakai pada Jumat (8/3/2019) ini batal digelar. Para Guru Sertifikasi tidak jadi bertemu Walikota Pekanbaru maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Puluhan guru Sertifikasi  itu kecewa karena Walikota Pekanbaru tidak berada di tempat.

Karena kecewa tidak bisa bertemu Wali Kota, maka utusan Guru Sertifikasi akhirnya memutuskan untuk tidak bertemu Sekda Kota Pekanbaru.

Para guru menilai pertemuan Sekda Kota Pekanbaru tidak membuahkan keputusan terkait tuntutan mereka.

Guru yang sudah berada di ruangan hampir dua jam akhirnya meninggalkan ruang Rapat Walikota Pekanbaru satu persatu.

Baca: LIVE STREAMING: Perwakilan Para Guru Emosi Tak Kunjung Ditemui Pemko Pekanbaru

Baca: Tuntut Bayarkan Tunjangan Penghasilan, Guru Temui Sekda Kota Pekanbaru

Baca: Jika Jumat Besok TPP Tak Diakomodir Pemko Pekanbaru, Guru Sertifikasi Akan Mogok Mengajar?

Baca: Terkait Pertemuan dengan Guru Sertifikasi Jumat Besok, Wali Kota Pekanbaru: Nanti Kita Lihat

Mereka jengah dengan sikap pemerintah kota yang tidak komitmen.

"Mereka buat janji dengan kami untuk bertemu Jum'at, sekarang pak walikota malah tidak di tempat," papar satu guru sembari beranjak pergi keluar ruangan.

Mereka juga tidak menghiraukan saran dari Ketua PGRI Pekanbaru, Defi Warman.

Ada di antaranya menyoraki Defi dan memyebut bahwa waktu sudah hampir habis.

Defi menjelaskan bahwa terkait keputusan tentang tuntutan guru.

Guru menuntut agar pemerintah kota merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.7 tahun 2019.

Mereka menuntut agar pemerintah kota membayarkan tunjangan penghasilan bagi guru sertifikasi

Defi pun belum dapat memastikan tuntutan bakal diterima atau tidak.

Baca: 6 Tuntutan Guru Sertifikasi Pekanbaru, Tak Mau Janji Palsu Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan

Baca: Guru Sertifikasi Bakal Gelar Aksi, Sekda Pekanbaru Sebut Bisa Kena Tindakan Disiplin

Sebelumnya sebagaimana diberitakan di Tribunpekanbaru.com, setidaknya ada 6 poin utama yang disampaikan ratusan guru sertifikasi tingkat SD dan SMP di Pekanbaru terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).

Pertama, mereka meminta agar merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 pasal 9 ayat 8 (Tunjangan Tambahan Penambahan Penghasilan (TPP) guru bersertifikasi tetap diberikan kepada seluruh guru.

Kedua, mereka menuntut dikembalikannya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) guru sertifikasi Kota Pekanbaru seperti sedia kala, sejumlah Rp 1.650.000 untuk 12 bulan pembayaran (tahun 2019).

Baca: Demo Guru di Kantor Walikota Pekanbaru, Massa: Angek Cu, Buka Pintu Cu Pidau

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved