HOREEE. . . Kenaikan Gaji PNS Dirapel pada April 2019

Pemerintah memastikan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Editor: Sesri
istimewa
Sri Mulyani 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan dilaksanakan tahun 2019 ini.

Hal itu sudah dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Saat ditanya soal pembayarannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan bahwa kenaikan gaji tetap dihitung sejak Januari 2019.

"Karena UU APBN untuk Januari-Desember jadi meksipun pencairan (kenaikan gaji) pada bulan April, (pembayarannya) menyangkut Januari-April," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

"Tentu untuk bulan Mei dan selanjutnya akan dibayarkan berdasarkan waktu pembayaran gaji (per bulan)," sambung dia.

Sebelumya, pemerintah memastikan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Baca: Gaji Guru Honor Pemprov Riau yang Bertugas di Pelalawan Sudah Ditransfer

Baca: Diumumkan Pekan ini, Segini Gaji yang akan Diterima Jose Mourinho di Real Madrid

Baca: Rekrutmen BUMN 2019 Besar-besaran Dibuka hingga 17 Maret, Ini Daftar Gaji BUMN yang Buka Lowongan

Baca: Pasangan Berbaju Dinas PNS Tercyduk dalam Mobil Goyang di Parkiran Kantor Bupati

Menurut Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji PNS tersebut.

"Menyangkut pertama keputusan kenaikan 5 persennya itu sendiri sesuai dengan UU APBN 2019," ujarnya, Jakarta Senin (11/3/2019).

Setelah ditandatangani Presiden, kata Sri Mulyani, PP kenaikan gaji PNS tersebut masih perlu dilengkapi terkait lampirannya.

Ia mengatakan, PP tersebut akan tebal lantaran banyak lampiran.

Hal ini karena setiap kementerian dan lembaga harus menyerahkan daftar pegawainya.

Adapun rincian aturan akan termuat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved