Berita Viral

Nama Walikota Prabumulih Viral usai Disebut Pecat Kepsek SMP Gara-gara Tegur Anaknya

Walikota Prabumulih namanya mencuat setelah dirinya disebut memecat Kepsek SMP. Pemecatan gara-gara Kepsek tegur anak si walikota

Editor: Budi Rahmat
Sriwijaya Post
KEPSEK DIPECAT - Lagi heboh kepsek dipecat gara-gara tegur anak walikota. Begini kata Disdik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Walikota Prabumulih, Haji Arlan kini viral seiring dengan viralnya kabar kepala sekolah SMP yang dipecat.

Kepsek yang bernama Roni Ardiansyah tersebut dipecat diduga gara-gara ia menegur anak sang walikota. Tak hanya dirinya saja, namun satpam sekolah disebut juga diberhantikan.

Inilah yang kemudian memicu pertanyaan publik. Apa sesungguhnya yang terjadi. Apakah benar sang kepsek dipecat gara-gara tegur anak walikota.

Baca juga: Cerita Remaja Bernama Z dari Indramayu, Ungkap Alasan Ortu Beri Nama Singkat

Nah, berikut ini adalah sosok Walikota Prabumulih yang namanya viral usai kepsesk dipecat.

Ya, telah beredar kabar bahwa Roni Ardiansyah diberhentikan karena pernah menegur seorang siswa yang membawa mobil dan memarkirkannya di lapangan sekolah.

Diduga, siswa tersebut merupakan anak pejabat penting di kota Prabumulih.

Siapa Arlan ?

Haji Arlan atau yang dikenal dengan nama Harlan lahir 30 Maret 1975 silam. 

Ia merupakan anak ketiga dari 7 bersaudara pasangan Basri dan Husiah.

Ia ditetapkan bersama dengan Franky Nasril sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih periode 2025–2030 terpilih dalam Pilkada 2024 lalu.

Pasangan ini berhasil memperoleh 59.494 suara atau 53,29 persen suara sah.

H Arlan, lulus SD Negeri Bandar Jaya Umpam atau SDN 74 OKU pada tahun 1990.

Lalu melanjutkan SMP Negeri Simpang namun lulus pindah di Kota Prabumulih.

Kemudian ia melanjutkan ke SMA di PGRI Kota Prabumulih tahun 2014.

Baca juga: Beredar Kabar Besok Rabu 17 September 2025, Menko Polkam Dilantik di Istana Negara

Sempat viral pamer 4 istri

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved