Berita Riau
THK II Pemprov Riau Minta Kejelasan Pengangkatan PNS, DPRD Riau Minta Segera Dituntaskan
Persoalan TKH II ini terjadi akibat kepala daerah saat itu tidak ingin menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak,akhirnya mereka terkatung-katung
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman usai memimpin rapat dengar pendapat dengan perwakilan Tenaga Honorer Kategori II (THK II) Pemprov Riau di Gedung DPRD Riau, Kamis (21/3/2019) mengungkapkan, bahwa persoalan TKH II yang lulus CPNS tahun 2014 namun tidak kunjung diangkat menjadi CPNS bisa diselesaikan.
Sebab kasus serupa pernah dialami oleh Pemprov DKI Jakarta dan persoalan seperti ini bisa dituntaskan oleh kepala daerah.
"Kalau kita berkaca ke daerah lain, waktu di DKI, melakukan upaya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, ternyata itu bisa dilakukan," katanya.
Baca: VIDEO: Petugas Kepolisian Ditambah di PN Pelalawan Riau Paska Tahanan Kabur
Taufik mengungkapkan, persoalan TKH II ini terjadi akibat kepala daerah saat itu tidak ingin menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak. Akhirnya nasih TKH II Pemprov Riau yang sudah lulus seleksi CPNS ini pun terkatung-katung nasibnya.
"Karena kepala daerah tidak menggunakan kebijakannya untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dengan berbagai alasan, akhirnya nasih mereka saat ini terkatung-katung," ujarnya.
Pihaknya dari kalangan legistastif berharap kepada Gubenur Riau yang baru, Syamsuar agar memberikan kejelasan terkait nasin 100 THK II yang lulus CPNS namun belum diangkat menjadi PNS ini. Sebab sudah bertahun-tahun digantung dengan penuh ketidakpastian.
Baca: Dua Hari Aksi Guru Sertifikasi di Pekanbaru Mulai Berdampak Pada Aktivitas Belajar Siswa
"Pak Gubenur Riau yang baru ini harus memikirkan masalah ini. Segera ambil kebijakan, tentu harus koordinasi dengan pemerintah pusat. Ini harapan kita, karena semuanya adalah warga Riau yang terkatung-katung nasibnya. Kami secara kelembagaan, meminta masalah ini bisa dituntaskan. Kalau memang meraka ini bisa diangkat segara ditetapkan pengankatanya. Tapi kalau tidak bisa harus dituangkan dalam keputusan. Supaya ada kepastian dan nasib mereka tidak terkatung-katung. Karena ini masalah nasib warga kita yang harus segera dituntaskan secepatnya," bebernya.
Seperti diketahui, pluhan Tenaga Honorer Kategori II (THK II) Pemprov Riau mendatangi Gedung DPRD Riau, Kamis (21/3/2019). Mereka adalah THK II yang telah lulus tes CPNS pada tahun 2014 lalu namun hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan.
Kedatangan perwakilan THK II Pemprov Riau untuk mengadukan nasib mereka ke kalangan legislatif ini langsung disambut oleh Komisi I DPRD Riau yang membidangi masalah kepegawaian.
Baca: VIDEO: Ribuan Guru Gelar Yasinan di Depan Kantor Walikota Pekanbaru
Selain perwakilan dari THK II, dalam hearing tersebut juga hadir dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Sedangkan dari Komisi I DPRD Riau langsung dihadiri oleh Ketua Komisi I Hamzi Setiadi kemudian Wakil Ketua Komisi I Taufik Arrahman dan dua orang anggota Komisi I DPRD Riau.
Rapat dengar pendapat yang berlagsung di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD Riau ini berlangsung singkat. Setelah mendengar pemaparan dari perwakilan THK II, Komisi I pun langsung merespon persoalan tersebut.
Salah seorang perwakilan THK II Pemprov Riau, Saparuddin Sasjuli, usai pertemua dengan komisi I mengungkapkan, pihaknya sengaja datang ke DPRD Riau untuk mengadukan nasih mereka.
Sebab mereka sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 lalu namun hingga ini belum diangkat menjadi PNS. Bahkan THK II yang lulus CPNS tahun 2014 ini belum menerima SK pengangkatan.
Baca: Hasil Survei Litbang Kompas, Ini Pilihan Capres-Cawapres Berdasarkan Wilayah
"Kami berharap komisi I bisa membantu kami menjembatani masalah kami ini agar ada titik terangnya dan dicarikan jalan keluarnya. Kami berharap kepada gubenur yang baru ini bisa menuntaskan masalah kami dan mengangkat kami menjadi PNS, karena dimasa kepeminpinan sebelumnya masalah kami ini tidak bisa dituntaskan," ujar pria yang akrap disapa Sas ini.
