Setelah Lihat 'Burung' Menantunya, Mertua Ini Akhirnya Cabut Laporan Polisi, Ini Pengakuannya
Sito mengaku terpengaruh omongan orang-orang yang menyebut alat kelamin B menjadi penyebab kematian anaknya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mertua di Probolinggo yang melaporkan menantunya ke polisi karena menduga putrinya meninggal karena alat kelamin sang menantu terlalu besar akhirnya mencabut laporan.
Sito warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo melaporkan menantunya B karena menduga Jumatri, anak Sito atau istri B, meninggal dunia karena alat kelamin B terlalu besar.
Alat kelamin B dipikir Sito menyebabkan Jumatri meninggal dunia.
Pada Selasa (26/3/2019), Sito mencabut laporan polisi.
Alasannya, dia mengaku terpengaruh omongan orang-orang yang menyebut alat kelamin B menjadi penyebab kematian anaknya.
"Saya melihat sendiri alat vital menantu saya, biasa dan wajar saja. Tidak ada kelainan. Saya termakan omongannya orang. Saya cabut laporan polisi. Ini sudah selesai, perkara selesai," katanya Rabu (27/3/2019).
Pria 55 tahun ini juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena ulahnya sudah bikin heboh dan gempar.
Baca: Kronologi & Fakta Istri Tewas Diduga Karena Alat Kelamin Suaminya Terlalu Besar, Akhirnya di Tes
Baca: Putrinya Tewas Diduga karena Kelamin Suaminya Terlalu Besar, Ayah Ini Laporkan Menantu ke Polisi
Baca: 4 Remaja Tewas setelah Minum Pestisida yang Dikira Obat Pembesar Penis
"Saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya menyesal karena terlalu mudah menerima omongan orang. Sebab, apa yang mereka katakan ternyata tidak terbukti. Banyak orang bilang kelamin menantu saya besar. Ternyata saya lihat sendiri, biasa ukurannya," tukasnya lagi.
Dengan raut wajah menyesal, Sito berjanji tak akan lagi mudah percaya terhadap omongan tetangganya.
Sebab, yang mendorongnya laporan ke polisi adalah omongan tetangganya.
"Saya kapok. Sudah tidak percaya lagi," ujarnya.

Kepada KOMPAS.com, Kasatreskrim Polres AKP Riyanto menjelaskan, pihak Polsek Maron melakukan mediasi untuk mengungkap fakta.
B diminta menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas, kades, Sito dan keluarga.
Ternyata, mereka sepakat alat vital B normal dan wajar.
"Pelapor dan terlapor kami fasilitasi, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin B. Ternyata normal seperti standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan," ujar Riyanto via pesan singkat Rabu (27/3/2019).