Berita Regional

Suara Jeritan Ungkap Aksi Tak Senonoh Ayah ke Putri Kandung di Lampung

Karena takut diketahui oleh ibu korban, pelaku memindahkan korban tidur bersamanya di kamar. Ia pun beraksi

Editor: Muhammad Ridho
Dokumentasi Polres Lampung Utara
PELAKU RUDAPAKSA ANAK DICIDUK POLISI - Seorang bapak pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya digelandang aparat ke Polres Lampung Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Aksi bejat seorang bapak kepada anak gadisnya terungkap berkat suara jeritan korban.

Seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anak justru jadi perusak masa depan putrinya.

Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung kini bak neraka bagi Bunga (bukan nama sebenarnya).

Beruntung pelaku telah digelandang aparat ke Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membeberkan, pelaku inisial J (52) warga Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya," jelasnya, Rabu (10/9/2025). 

Polres Lampung utara mengungkap kronologi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2021.

Dimana saat itu pelaku memasuki kamar korban.

Pelaku memang sudah punya niat jahat kepada putri kandungnya.

Namun karena takut diketahui oleh ibu korban, pelaku memindahkan korban tidur bersamanya di kamar. 

Ia pun melakukan aksi kejinya dikala istrinya terlelap tidur

Kemudian ibu korban mendengar suara korban menjerit.

Suara jeritan tersebut membuat ibu korban kaget dan terbangun dari tidurnya.

Lalu ibu korban mendapati pelaku yang tak lain suaminya itu berada di kamar tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved