Berita Riau
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pascasarjana, Ini Tanggapan Dekan FISIP Unri
Dekan FISIP Universitas Riau, Dr Syafri Harto mengaku baru tahu 2 tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pascasarjana ditahan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Dr Syafri Harto mengaku baru mengetahui dua orang tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pascasarjana di fakultas yang ia pimpin sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat (29/3/2019).
"Saya juga baru, tadi baca berita. Saya belum tahu ceritanya ditahan. Informasinya saya dengar kemarin dia koperatif," sebutnya, Jumat (29/3) malam.
Syafri Harto membeberkan, dia baru menjabat pada tahun 2014. Saat pembangunan gedung tersebut pada 2012, Dekan FISIP dijabat oleh Ali Yusri.
Baca: Lanjutan Kasus Korupsi Gedung Pascasarjana FISIP Unri, Oknum Doktor Ikut Ditahan
Baca: Jaksa Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pascasarjana, Ini Kata Dekan FISIP Unri
Lalu Heri Suryadi selaku Wakil Dekan, yang juga terseret dalam kasus ini dan sudah menjalani proses peradilan.
"Yang saya dengar, itu informasinya, penerima barang, tim teknis, dan konsultan perencanaan dan pengawas itu. Pak Zulfikar dan kawan-kawan. Itu saja yang saya tahu," sebutnya.
"Kalau dalam pembangunannya, prosedurnya yang nampaknya yang salah. Kalau bangunannya kan tak masalah," imbuhnya lagi.
Lanjut Syafri Harto, sebelumnya, ada dari beberapa pihak yang sempat melakukan peninjauan ke lapangan.
"Saat saya baru dilantik memang ada uji labor itu.
Dari Dinas PUPR, tim dari Bogor atau Bandung itu, yang datang. Konstruksi bangunannya dibor.
Untuk mengambil barang bukti (BB), untuk uji labor, betul tidak sesuai bestek dan segala macam," sebutnya.
Dipaparkan Syafriharto, pihak Polresta Pekanbaru juga sudah datang untuk melakukan pemeriksaan.
Dia menuturkan, pembangunan gedung itu lantaran ada force majeure, yakni kebakaran di gedung Gobah.
"Kemudian dibangunkan karena ada dana, mungkin karena ada di PL-kan itu. Kalau bangunannya bagus kok," ulasnya.
Ditambahkan Syafriharto, dirinya juga sempat dimintai keterangan.
Dia juga turut serta langsung mendampingi tim dari laboratorium untuk mengecek ke lapangan, menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan korupsi tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)