Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Sebabkan Kemacetan, Sejumlah PKL di Selatpanjang yang Berjualan di Bahu Jalan Ditertibkan Satpol PP

Pihak sekolah melaporkan sejumlah pedagang berjualan di depan sekolah karena mengganggu akses keluar masuk siswa dan guru ke sekolah.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/TeddyTarigan
Anggota Satpol PP Kepulauan Meranti, Riau, saat melakukan penertiban pedagang di Pasar Pagi jalan Imam Bonjol, Jumat (5/4/2019) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar pagi jalan Imam Bonjol Selatpanjang pada Jumat (5/4/2019).

PKL yang ditertibkan adalah mereka yang  berjualan di bahu jalan dan di depan sekolah.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Joko Surianto Selamat Jumat (5/4/2019) mengatakan, pelaksanaan penertiban ini menindaklanjuti laporan pihak SD 4, 5 dan 6 Selatpanjang.

Pihak sekolah melaporkan sejumlah pedagang berjualan di depan sekolah karena mengganggu akses keluar masuk siswa dan guru ke sekolah.

Baca: Kasus Dugaan Money Politic Caleg Kepulauan Meranti Riau Ditingkatkan ke Penyidikan

"Di situ kan ada sekolah, tepat di depannya‎ sudah berjejer pedagang. Ini selain membuat kemacetan juga merusak keindahan," ungkap Joko.

Pengawasan dan penertiban ini dilakukan sejak kemarin sampai dengan hari ini. Ada 10 orang tim yang diturunkan selama penertiban.

Pedagang yang melakukan pelanggaran ditegur dan diimbau agar tidak berjualan di bahu jalan dan depan sekolah.

"Kita ingin masyarakat memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum. Sehingga kenyamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara tetap terjaga," ungkapnya.

Joko berharap, para pedagang bisa menaati aturan dengan tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama, mengingat ruas jalan ini merupakan jalan protokol yang dilintasi masyarakat setiap harinya.

Baca: Mulai Hari Ini Desa Sialang Pasung Kepulauan Meranti Riau Sudah Bisa Nikmati Listrik 18 Jam

"Kita bersinergi dengan sekolah, berharap hak-hak pengguna jalan tetap terpenuhi dan pedagang juga masih bisa berjualan. Yang terpenting kemacetan tidak terjadi lagi," tuturnya.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Piskot Ginting menambahkan, penertiban pedagang di area tersebut karena sering macet, terlebih saat para orang tua mengantar atau menjemput anaknya ke sekolah.

"Apalagi kalau mereka (orang tua murid) berhenti sembarangan, membuat ruas jalan tersebut semakin menyempit," ujarnya.

Karena itu, lanjut Piskot, pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan masyarakat banyak.

Baca: Tiga dari Enam Pompa Minyak Rusak, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Selatpanjang

"Kita lakukan dengan cara persuasif. Dan, kita tegaskan, (penertiban yang dilaksanakan) ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat terutama pedagang, melainkan demi kenyamanan bersama," bebernya. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved