Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Siswa SMA di Riau DILARANG Perpisahan di Hotel, Ada Surat Edaran, Wagubri Sebut Tak Usah HURA-HURA

Dinas Pendidikan (Disdik) Riau terbitkan Surat Edaran LARANGAN perpisahan lulusan SMA di hotel, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) sebut tak usah hura-hura

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Siswa SMA di Riau DILARANG Perpisahan di Hotel, Ada Surat Edaran, Wagubri Sebut Tak Usah HURA-HURA 

Siswa SMA di Riau DILARANG mengadakan acara perpisahan di Hotel, Ada Surat Edaran, Wagubri Sebut Tak Usah HURA-HURA, DISDIK Riau Terbitkan Surat Edaran LARANGAN Perpisahan di Hotel, Wagubri Sebut Tak Usah HURA-HURA

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau terbitkan Surat Edaran LARANGAN perpisahan lulusan SMA di hotel, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) sebut tak usah hura-hura.

Siswa SMA sederajat di Provinsi Riau diminta untuk tidak melakukan acara perpisahan di hotel, sebab acara perpisahan yang dilakukan di hotel memakan biaya yang mahal dan dikhawatirkan bisa membebani orangtua siswa.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau bahkan sudah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK se Provinsi Riau.

Baca: WOW, Seorang IBU MUDA di Pekanbaru Lahirkan Anak KEMBAR TIGA dari Hasil Program BAYI TABUNG di PMC

Baca: Komplotan PERAMPOK BERSENJATA Api di Riau Berhasil Bawa Kabur Rokok Sampoerna Seharga Rp 1,5 Miliar

Baca: VIRAL Video Bule Cantik Asal Swiss Lancar Berbahasa Minang, Asik Makan Sate Padang di Pinggir Jalan

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dengan berakhirnya tahun ajaran 2018/2019 maka sekolah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan perpisahan di hotel.

"Kegiatan perpisahan peserta didik kelas XII agar dilaksanakan di sekolah dengan menggunakan fasilitas yang ada pada masing-masing sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudiyanto, Kamis (11/4/2019).

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sekolah agar melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana.

Sebab selama ini acara perpisahan terkesan menjadi ajang hura-hura.

"Kegiatan perpisahan tidak boleh membebani orangtua siswa dengan biaya yang besar. Jadi cukup dilakukan secara sederhana saja," ujarnya.

Siswa SMA di Riau DILARANG Perpisahan di Hotel, Ada Surat Edaran, Wagubri Sebut Tak Usah HURA-HURA
Siswa SMA di Riau DILARANG Perpisahan di Hotel, Ada Surat Edaran, Wagubri Sebut Tak Usah HURA-HURA (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

Pihaknya sudah mengirim surat imbauan kepada sekolah SMA/SMK dan SLB di Riau terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik.

"Imbauan sudah kita kirim ke semua sekolah pada akhir Maret kemarin, yang intinya agar sekolah dapat melakukan kegiatan perpisahan siswa kelas XII secara sederhana di sekolah," pungkasnya.

Baca: BUKAN Kampanye Politik, CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Ini Kampanyekan Peduli Sampah dan Kebersihan

Baca: Kisah CEWEK CANTIK Berbisnis Pakaian, Layani Pelanggan Off dan On hingga Raup Omset sampai Rp 6 Juta

Baca: Mahasiswi CANTIK dan Cewek Cantik Bisnis Sampingan Make Up Artis, Belajar dari Tutorial di Youtube

Sementara itu, Wagubri Edy Natar Nasution, mengingatkan kepada pihak skeolah agar tidak membebani orangtua siswa untuk acara perpisahan.

Selain itu Edy juga mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan acara perpisahan siswa di hotel yang bersifat hura-hura.

"Kita sudah sampaikan ke sekolah, pak Gubernur juga sudah buat kebijakan, kalau acara perpisahan siswa bisa dibuat di sekolah saja, kenapa harus di hotel," kata Edy, Kamis (11/4/2019).

"Jadi tak usah terlalu hura-hura yang bisa membebani orangtua siswa. Kasihan wali murid harus mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tak perlu," imbuhnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved