Pekanbaru
Jika Membahayakan, Dewan Nilai Wajib Dilakukan Penutupan Jembatan Siak IV Pekanbaru
pihak Pemprov wajib memastikan bagaimana kondisi baut yang hilang tersebut, apakah memang akan membahayakan atau tidak.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Terkait adanya wacana penutupan jembatan siak IV atau Marhum Bukit untuk sementara, pihak komisi IV DPRD Riau menilai, hal tersebut memang wajib dilaksanakan, jika itu memang akan membahayakan kepada masyarakat.
Salah seorang anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid mengatakan, pihak Pemprov wajib memastikan bagaimana kondisi baut yang hilang tersebut, apakah memang akan membahayakan atau tidak.
"Harus dipastikan dulu apakah memang membahayakan atau tidak, jika baut yang hilang tidak substansi atau hanya sedikit dan tidak sama sekali tidak berpengaruh terhadap jembatan, maka tidak menjadi persoalan, tinggal ditambah atau diperbaiki namun jika itu membahayakan, maka sangat wajib untuk dilakukan penutupan sementara," kata Wahid kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (14/4) malam.
Baca: Material Jembatan Siak IV Banyak Yang Hilang, Senin Besok Dinas PUPR Riau Akan Lapor Polisi
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap/DPT via Online dari Hape

Wahid juga menjelaskan, jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena keterlambatan untuk mengambil kebijakan oleh pihak Pemprov Riau. Karena itu harus segera dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisinya.
"Kalau memang harus ditutup sementara itu harus segera dilakukan, jangan sampai menunggu masyarakat menjadi korban dalam hal ini," ujar Wahid.
(Tribun Pekanbaru/Alexander)