Pilpres 2019
Soal Surat Suara Tercecer di Kampar, Ini Tindak Lanjut Bawaslu Tanah Datar Sumbar
adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar, Kampar, Riau, menindaklanjuti kasus surat suara tercecer.
Soal Surat Suara Tercecer di Kampar, Ini Tindak Lanjut Bawaslu Tanah Datar Sumbar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar, Kampar, Riau, menindaklanjuti kasus surat suara tercecer.
Saat ini, KPU masih meminta keterangan sejumlah saksi.
Pada Senin (22/4/2019) besok, Bawaslu akan memeriksa dua orang staf dan Kepala Sekretariat KPU Tanah Datar.
"Setelah Kami memeriksa Ketua KPU Tanah Datar bersama dua stafnya, Senin besok, kami jadwalkan periksa kepala sekretariatnya," ujar Ketua Bawaslu Tanah Datar, Hamdan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).
Selain Kepala Sekretariat KPU Tanah Datar, Bawaslu masih membutuhkan keterangan dari sopir ekspedisi yang membawa logistik pemilu pada 9 April 2019 ke Tanah Datar.
Baca: Bawaslu Tanah Datar Kejar Supir Eskpedisi Saksi Kunci Surat Suara Tercecer di Kampar
Bawaslu juga membutuhkan keterangan dari warga Salo, Kampar, Riau, yang menemukan surat suara.
Pada Sabtu (20/4/2019) kemarin, Bawaslu Tanah Datar rencananya melakukan investigasi ke Kampar.
Akan tetapi, rencana itu batal karena mendadak harus memantau penghitungan suara di tingkat kecamatan.
"Kami mendadak tidak berangkat ke Kampar karena harus memantau penghitungan suara di tingkat kecamatan," kata Hamdan.
Baca: Kurang Surat Suara, 15 TPS di Kampar Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan
Hamdan menyebutkan, keterangan dari kepala sekretariat sangat dibutuhkan karena yang paling bertanggung jawab dalam penerimaan surat suara adalah kepala sekretariat.
"Pada 9 April itu ada pengiriman logistik ke KPU Tanah Datar. Dalam surat jalan ada enam items yang dibawa, namun yang diterima KPU Tanah Datar hanya lima items saja. Diduga tiga items lagi yang ditemukan tercecer di Kampar," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tindak Lanjuti Surat Suara Tercecer di Kampar, Ini Langkah Bawaslu Tanah Datar", https://regional.kompas.com/read/2019/04/21/10150781/tindak-lanjuti-surat-suara-tercecer-di-kampar-ini-langkah-bawaslu-tanah.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary