Rocky Gerung dan Tompi Akan Jadi Saksi di Sidang Hoax Hari Ini, Begini Reaksi Ratna Sarumpaet
Rocky Gerung dan Tompi jadi saksi di sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).
Rocky Gerung dan Tompi Akan Jadi Saksi di Sidang Hoax Hari Ini, Begini Reaksi Ratna Sarumpaet
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rocky Gerung dan Tompi jadi saksi di sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).
Ratna Sarumpaet pun memberikan reaksi soal Rocky Gerung dan Tompi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Terkait hal itu, Ratna justru mempertanyakan apa guna kehadiran Rocky sebagai saksi.
Ia menegaskan dirinya telah mengaku melakukan kebohongan.
Sehingga, Ratna Sarumpaet mengaku kesaksian Rocky Gerung tak diperlukan lagi.
"Tanggapannya (Rocky) buat apa?" kata Ratna, ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Baca: 90 Orang Petugas KPPS Pemilu 2019 Meninggal Dunia dan 374 Sakit, Ternyata Hanya Diupah Rp 500 Ribu
Baca: Penyesalan Sang Ayah: Selalu Berikan Ponsel Saat Anak Rewel, Kini Putrinya Harus Jalani Operasi Mata
Baca: Selain Jonatan Christie dan Richard Kyle, Ada Kriss Hatta di Video Panas, Pengacaranya Bilang Begini
Ia pun tidak melihat kesaksian Rocky akan memberatkan dirinya, lantaran kesaksiannya tak ada hubungannya dengan sangkaan.
Ibunda Atiqah Hasiholan itu menegaskan keterlibatan Rocky dan Tompi hanyalah di awal kebohongan dari dirinya.
"(Apakah akan memberatkan?) Lho bukan, itu nggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan itu sudah diakui kebohongan. Jadi ngapain lagi (bersaksi, - red)," kata dia.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Dua orang itu adalah Rocky Gerung dan penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi.
Baca: Lagi Viral VIDEO Diduga 7 Artis dan 1 Atlet Masturbasi, Nama Jonatan Christie & Kriss Hatta Muncul
Baca: RESMI, Ajun Perwira Menikahi Janda Kaya Raya yang Lebih Tua 17 Tahun, Intip Foto-foto Pernikahannya
Baca: Pengumuman Hasil UTBK 2019 Hari Ini Bagi yang Lulus Perguruan Tinggi di Web LTMPT Klik Link Ini
"Laporan ke saya besok Rocky Gerung dan dr Teuku Adifitrian alias Tompi," ujar Supardi, ketika dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
