Ada TPS yang Gelar PSU dan PSL, Bawaslu Pekanbaru Perpanjang SK Pengawas TPS
Selain memperpanjang SK untuk pengawas TPS yang melakukan PSU dan PSL, Bawaslu Pekanbaru juga kembali mengganggarkan honor untuk petugas tersebut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Bawaslu Kota Pekanbaru memperpanjang masa kerja sejumlah petugas pengawas TPS.
Hal itu dilakukan Bawaslu Kota Pekanbaru, lantaran sejumlah TPS di Kota Pekanbaru ada yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
"Masa kerja pengawas yang bertugas di wilayah TPS yang berstatus PSU dan PSL diperpanjang. Sebenarnya masa tugas mereka sudah berakhir pada 24 April kemarin," ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, Kamis (25/4).
Selain memperpanjang sebagian masa kerja pengawas TPS yang akan menggelar PSU dan PSL, Bawaslu Kota Pekanbaru juga akan kembali menganggarkan honor bagi para pengawas yang ditugaskan di TPS tersebut.
Untuk pola pengawasan dalam PSU dan PSL, Bawaslu Kota Pekanbaru akan menggunakan pola pengawasan yang sama dengan pemungutan suara pada 17 April lalu.
"Tidak ada pengawasan khusus, sama saja seperti pengawasan yang kami lakukan pada saat pemungutan suara kemarin," ujar Rizqi.
Kendati demikian, Rizqi Abadi mewanti-wanti para pengawas TPS agar lebih teliti dan cermat pada saat melakukan pengawasan. Para pengawas diminta untuk teliti memeriksa daftar hadir, dan juga memastikan formulir C6 diterima oleh pemilih yang memang berhak.
"Kami akan mengawasi hal itu untuk memastikan C6 diserahkan ke pemilih yang berhak, dan kami juga akan mengawasi daftar nama yang ada di C7 atau daftar absen," ujarnya. (gbw)