Pemilu 2019
Merasa Dirugikan, Caleg DPR RI Ini Minta PSU di Tambusai Utara Rohul Riau
Proses pleno penetapan suara di tingkat PPK Kecamatan Tambusai Utara Sabtu (27/4) lalu sempat ribut karena ditemukan ada tiga form C1 berbeda.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Merasa Dirugikan, Caleg DPR RI Ini Minta PSU di Tambusai Utara Rohul Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pleno penetapan suara di tingkat PPK Kecamatan Tambusai Utara Sabtu (27/4) lalu sempat ribut karena ditemukan ada tiga form C1 berbeda.
Sempat terjadi perdebatan pada saat pleno perekapan suara tersebut karena keberatan dari saksi.
Karena dalam hasil rekap di tingkat PPK tersebut ada Caleg yang diuntungkan diduga terjadi pengalihan suara dari satu Caleg ke Caleg lainnya.
"Kalau untuk itu Pemungutan Suara Ulang (PSU) saja saran saya," ujar Caleg DPR RI yang merasa dirugikan Rusli Ahmad kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (28/4).
Tidak hanya Rusli Ahmad, Caleg DPR RI lainnya yang merasa dirugikan dengan rekapitulasi suara di Tambusai Utara tersebut adalah Syafruddin Saan Caleg dari PKS, Ia meminta agar KPU mengatasi permasalahan ini.
"KPU harus tegas dan menyelesaikan masalah ini, karena kasihan rakyat yang sudah memilih," ujar Saan kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca: RESMI Menikahi Irish Bella, Berapa Mahar yang Diberikan Ammar Zoni? Segini Jumlahnya
Saan juga mengharapkan agar seluruh peserta dan penyelenggara bisa menjalankan tugas dengan baik, jangan sampai ada kecurangan dengan menghalalkan semua cara.
"Untuk menjadi seorang pemimpin itu jangan menghalalkan semuanya, jangan dengan materi semuanya, karena rakyat tidak suka dengan kecurangan, "ujar Saan.
Menanggapi adanya persoalan yang terjadi saat pleno penetapan suara di Tambusai Utara tersebut menurut Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Firdaus untuk melaksanakan PSU sudah tidak ada waktu lagi.
"Karena waktunya sudah tidak ada sudah masuk tahapan pleno di Kabupaten dan Kota, "ujar Firdaus kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Keistimewaan Bulan Ramadhan dan Maknanya Ramadhan, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ia menambahkan akan menyelidiki persoalan yang terjadi ditingkat PPK tersebut, mantan ketua KPU Kuansing ini mengakui saat ini rawan terjadi pengalihan suara dari Caleg yang satu ke Caleg yang lain.
"Jadi memang rawan terjadi pengalihan suara, cuma kan bisa diatasi dengan memeriksa hasil C1 yang ada di TPS dan Kelurahan, tidak bisa dimainkan, "ujar Firdaus.
Firdaus juga mengingatkan agar tidak ada petugas yang bermain atau melakukan pengalihan suara Caleg untuk memenangkan Caleg tertentu. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution).
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: