Dumai
KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zulkifli Adnan Singkah TERSANGKA Kasus Korupsi, LAMR Dumai akan Rapat
KPK menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai akan rapat
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zulkifli Adnan Singkah TERSANGKA Kasus Korupsi, LAMR Dumai akan Rapat
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai akan rapat.
Penetapan status tersangka atas Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) turut menarik perhatian sejumlah tokoh masyarakat di Kota Dumai, baik tokoh pemuda maupun tokoh adat.
Tokoh pemuda Kota Dumai Guspian mengatakan, dirinya menyayangkan penetapan status tersangka atas orang nomor satu di Kota Dumai tersebut.
Baca: TERUNGKAP, Mayat Wanita TANPA KEPALA di Dumai TERNYATA Sedang Hamil Muda, Pakai Celana dalam Korset
Baca: PENJELASAN Ustadz Abdul Somad tentang HUKUM Mandi Balimau dan Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di RIAU
Baca: Speaker Bar PHT 220 SB untuk Ciptakan Musik dan Film Menjadi Lebih Hidup, Soundbar Keluaran Polytron
"Sebagai pemuda, kita sangat menyayangkan sekali penetapan status tersangka tersebut. Apalagi, jika mengingat masa periode pemerintahan Zul AS yang masih lama dengan program kerja yang belum semuanya dijalankan," kata ketua KNPI Dumai ini pada Jumat (3/5/2019).
Dia memaparkan, dirinya berharap agar Zul AS selalu dilimpahkan kesehatan dalam menghadapi cobaan tersebut.
"Percaya pada aturan hukum yang berlaku. Semoga Pak Zul AS selalu diberikan kesehatan dan kesabaran," ucapnya.
Zul AS dimata Guspian merupakan sosok pemimpin yang ulet dan sangat responsif terhadap kegiatan kepemudaan di Dumai.
Penetapan status tersangka oleh KPK tersebut sangat disayangkan dan dinilai akan memberi dampak terhadap proses pemerintahan di Dumai.
"Kita sangat sayangkan penetapan status tersebut karena kami percaya, Pak Zul AS dapat bekerja dengan sangat baik dalam membangun Kota Dumai dan penetapan status tersebut pasti akan mengganggu konsentrasi beliau dalam bekerja," pungkasnya.
Baca: Bea Cukai GAGALKAN Penyelundukan Bibit Lobster Rp 1 Miliar ke SINGAPURA, Ini Rutenya hingga Vietnam
Baca: TERCATAT 121 Kasus Dugaan PELANGGARAN Pemilu 2019 di Riau, 29 Kasus Laporan Warga, 92 Kasus Temuan
Baca: KISAH CINTA Gadis Malaysia dan Gadis Minang, Dinikahi Cowok AFRIKA dan Ketemu Jodoh di Instagram
Terpisah, Ketua DPH LAMR Dumai Datuk Syahruddin menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait kabar tersebut.
"Saya belum bisa berkomentar, karena kami dari LAMR Dumai akan menggelar rapat besok, untuk membahas sikap apa yang akan diambil dalam menanggapi kabar tersebut," singkatnya.
Mantan Wakil Walikota Dumai Sunaryo PRIHATIN dan Doakan Zul AS
Walikota Dumai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi, mantan Wakil Walikota Dumai Sunaryo yang pernah berpasangan dengan Zul AS prihatin dan doakan Zul AS diberikan kekuatan.
Kolega sekaligus rekan Walikota Dumai Zul AS pada periode pertamanya dahulu Sunaryo menyampaikan keprihatinan mendalam atas penetapan status tersangka oleh KPK Jumat (3/5) siang.