VIDEO LIVE Facebook Pria Bakar Kantor Desa karena Kesal Dipersulit Urusan Akta Jual Beli (AJB) Tanah
pria asal Parigi, Sulawesi Tengah membakar kantor desa di Sulawesi Selatan karena kesal dengan pelayanan aparat terkait urusan Akta Jual Beli (AJB)
VIDEO LIVE Facebook Pria Bakar Kantor Desa karena Kesal Dipersulit Urusan Akta Jual Beli (AJB) Tanah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria asal Parigi, Sulawesi Tengah membakar kantor desa di Sulawesi Selatan karena kesal dengan pelayanan aparat terkait urusan Akta Jual Beli (AJB) tanah.
Menurut keterangan insiden tersebut terjadi di Kantor Desa Mallongi-longi, Lanrisang, Pinrang, Sulawesi Selatan pada Jumat (3/5/2019).
Video kebakaran tesebut diunggah oleh akun Facebook Rahman Josh pada hari yang sama.
Dikutip TribunPalu.com dari TribunPinrang.com, pelaku tersebut bernama Muhammad Sai alias Lasade (42), warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Lasade nekat membakar kantor desa tersebut lantaran kecewa dengan pelayanan kantor desa.
Awalnya, beberapa bulan yang lalu, Lasade menjual tanah warisan dari orang tuanya sebanyak dua lokasi.
Baca: Baru Nikahi Pacarnya yang Sudah Hamil, Pria Ini Didatangi Wanita Hamil Lainnya: Minta Tanggung Jawab
Baca: Deretan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2019/1440 H: Bagikan di Media Sosial dan WhatsApp
Baca: Kronologi Foto Viral Polisi Ganjal Truk Kontainer dengan Motor (VIDEO)
Dua lokasi tersebut berupa tanah sawah seluas 34 are dan tanah kering seluas 18 are dengan harga kurang lebih Rp 200 juta.
Lokasinya terletak di Dusun Kanarie, Desa Mallongi-longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Pelaku mengaku telah membayar lebih dari Rp 5 juta untuk biaya administrasi pengurusan AJB.
Namun, hingga sekarang prosesnya tak kunjung selesai sepenuhnya.
"Baru AJB sawah yang selesai, sedangkan AJB tanah kering belum jadi," kata Lasade.
Lasade menyebutkan pihak desa beralasan AJB tersebut ada kesalahan sehingga belum bisa diselesaikan.
Karena ada kesalahan, pelaku pun diminta untuk membayar kembali biaya pengurusan AJB itu.
Dengan terpaksa ia menyetujui permintaan tersebut dengan syarat akan melunasi pembayaran setelah AJB selesai.