Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ibu Ini Tega Bunuh Anak Kelimanya yang Baru Lahir, Takut Dimarahi Orangtua karena Punya Banyak Anak

Tertangkapnya Kartini, berawal dari informasi warga yang merasa curiga terhadap kondisi pelaku yang semula hamil.

Editor: Sesri
BBC
ilustrasi bayi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, digegerkan temuan mayat sesosok bayi berjenis kelamin perempuan di saluran irigasi area persawahan, Kamis (25/4/2019) lalu.

Tim Resmob Polres Brebes berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di saluran irigasi area persawahan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

Pelaku tak lain adalah ibu kandung bayi nahas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku yaitu Kartini (31), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari. Ia ditangkap saat berada di RS Kariadi Semarang.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan kami juga mendapat berbagai informasi dari warga, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Semarang," kata Tri Agung, Minggu (5/5/2019).

Tertangkapnya Kartini, berawal dari informasi warga yang merasa curiga terhadap kondisi pelaku yang semula hamil.

Baca: Sempat Yakin Dipo Latief yang Terbaik, Nikita Mirzani Kini Belum Percaya Pada Pernikahan

Baca: Bayi 3 Bulan Tewas Ditangan Ayah Kandung, Korban Dipukul, Tangan Diplintir serta Pipi Digigit

Baca: Perasaan Suami Campur Aduk, Nurlaili Lahirkan Bayi Kembar Tiga Secara Normal

Akan tetapi, saat ada kabar soal penemuan mayat bayi di saluran irigasi, warga melihat perut pelaku sudah kembali normal.

"Warga ada informasi yang disampaikan ke Polsek Wanasari. Kemudian dilakukan pencarian dan menemukan pelaku di RS Kariadi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Brebes," jelasnya.

Tri Agung mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, bayi yang dibuang sudah meninggal saat dilahirkan.

Untuk memastikan kematiannya, pelaku kemudian mencekik anaknya itu.

Saat ditemukan, jasad bayi yang dibuang ada luka-luka.

Di antaranya, luka di bagian kepala, leher dan bagian pinggang.

Baca: 8 Tahun Menikah Tak Kunjung Dikaruniai Buah Hati, Irwansyah & Zaskia Jalani Program Bayi Tabung

Baca: Terungkap Penyebab Murid SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo hingga Melahirkan Bayi Prematur

Diduga luka-luka tersebut akibat kekerasan yang dilakukan ibunya saat sang bayi masih hidup.

"Yang jelas, berdasarkan bukti autopsi ada bekas luka di tubuh bayi dan penyebabnya pelaku melakukan kekerasan terhadap bayi," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 76 ayat j jo pasal 83 ayat 3 KUHP dengan acaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved