Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Akan Dapat Gelar Pangeran, Ini 5 Fakta Menarik Kelahiran Bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle

Dibalik kebahagian Pangeran Harry dan Meghan Markle ternyata ada beberapa Fakta menarik dari kelahiran sang bayi.

Brides
Pangeran Harry dan Meghan Markle 

Tak Akan Dapat Gelar Pangeran, Ini 5 Fakta Menarik Kelahiran Bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kerajaan Inggris baru saja mengumumkan kabar bahagia atas kelahiran putra Pangeran Harry.

Anak pertama pangeran Harry lahir dari sang istri Meghan Markle pada senin (6/5/2019).

Adapun bayi Meghan Markle terlahir dengan berat sekitar 3,3 kilogram .

Pasangan  Harry dan Meghan Markle menyampaikan terima kasihnya kepada publik .

Terutama atas semua dukungan yang diberikan kepada keluarga mereka.

"Saya sangat gembira mengumumkan bahwa Meghan dan saya dikaruniai bayi laki-laki pagi ini.

Bayi yang sangat sehat," ujar Pangeran Harry.

Dibalik kebahagian Pangeran Harry dan Meghan Markle ternyata ada beberapa Fakta menarik dari kelahiran sang bayi.

Baca: Download Lagu (MP3) Via Vallen On My Way Koplo Version Dangdut Beserta Video dan Lirik Lagu

Baca: Download MP3 LAGU Sabyan Gambus Full Album, Video MP3 Lagu Religi Nissa Sabyan Terlengkap

Baca: Fadel Islami Tidur di Pangkuan Istri Usai Diberi Kejutan Ulang Tahun, Putri Muzdalifah: Wih So Sweet

Berikut simak Fakta tersebut dibawah ini.

1. Tak Dapat Gelar Pangeran.

Dilansir oleh Cosmopolitan.com, anak laki-laki Meghan dan Prince Harry kemungkinan besar tak bisa mendapat gelar 'pangeran' seperti anak laki-laki kakaknya.

Baby Sussex tak akan mendapat gelar pangeran seperti anak Pangeran William, yaitu Pangeran George dan Pangeran Louis.

Hal ini dikarenakan pada 1917 lalu, Prince George V membatasi keturunannya yang bisa mendapatkan gelar.

Gelar pangeran atau putri hanya diberikan pada garis keturunan laki-laki langsung, yaitu anak laki-laki tertua dari Prince of Wales.

Karena Pangeran Harry merupakan anak kedua dari Prince of Wales saat ini, maka anak-anaknya tak akan mendapat gelar pangeran dan putri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved