Indragiri Hulu
BREAKING NEWS: Erik Kasanova Tahanan Kejaksaan Inhu Riau yang Kabur Ditangkap di Desa Buluh Rampai
Erik ditangkap di tempat persembunyiannnya di Desa Bulu Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Setelah lebih kurang tiga pekan dua hari dalam pelarian, akhirnya Erik Kasanova berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Polres Inhu bersama dengan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu pada Senin (13/5/2019) sekira pukul 04.30 Wib.
Erik ditangkap di tempat persembunyiannnya di Desa Bulu Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Informasi soal penangkapan Erik Kasanova itu diperoleh dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
"Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 sekira pukul 04.30 WIB di Desa Bulu Rampai, Kecamatan Seberida, Inhu." kata Misran.
Misran menerangkan sebelum penangkapan opsnal Polres Inhu mendapat informasi tentang keberadaan terdakwa Erik Kasanova alias Erik Kambing, terdakwa dalam kasus tindak pidana Narkotika yang melarikan diri sebelum divonis.
Baca: Dua Kali Beri Alasan Sakit, Dua PPK di Rengat Ini Mangkir dari Pemanggilan Bawaslu Inhu Riau
Baca: Polres Inhu Riau Masih Kejar Dua Tahanan Kejari yang Kabur
Baca: LEPAS BAUT Jeruji di Toilet, Tujuh Tahanan Kejari Pelalawan Riau KABUR dari Ruang Tahanan Pengadilan
"Selanjutnya pihak Polres Inhu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan negeri untuk melakukan penangkapan terdakwa dan selanjutnya bersama Kejaksaan Negeri Inhu telah berhasil menangkap kembali terdakwa," kata Misran.
Selanjutnya terdakwa tersebut telah diserahkan kepada pihak Kejari Inhu guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, rekan Erik yang juga melarikan diri pada hari yang sama, bernama Jon alias Ijon masih dalam pengejaran aparat Kepolisian.
Untuk informasi bahwa Erik dan Jon kabur pada Kamis (18/4/2019) lalu dari penginapan di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.
Aksi melarikan diri dua tahanan itu melibatkan, seorang PNS Kejari berinisial Ri, seorang satpam Kejari Inhu berinisial Hen (22), dan seorang warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial Su (48).
Hendak Disidang, Dua Tahanan Kejari Rengat Inhu Riau Malah Kabur
Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat kabur saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada Kamis (18/4/2019) lalu.
Kaburnya dua orang tahanan tersebut dibenarkan oleh sejumlah pihak, baik pihak Kejari Rengat, maupun Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat tempat dua tahanan tersebut dititipkan.
Lebih lanjut, inisial kedua tahanan yang kabur tersebut, masing-masing EK, warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan JN, warga Kota Padang, Sumatera Barat yang tinggal di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Inhu.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat, Bejo yang dikonfirmasi awak media, membenarkan dua tahanan tersebut masih berstatus titipan Kejaksaan.
"Benar ada bon dua orang tahanan Kejaksaan pada Kamis kemarin untuk mengikuti sidang," ujarnya singkat.
Untuk pencarian kedua tahanan yang kabur tersebut juga melibatkan aparat Kepolisian Polres Inhu.
(Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)