Siak
Yasonna Perintahkan Napi Pemicu Kerusuhan di Rutan Siak Riau Dipindah ke Nusakambangan
Menkum HAM perintahkan Kanwil pindahkan narapidana pemicu kerusuhan di Rutan Siak Riau ke Lapas Nusakambangan.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Yasonna Perintahkan Napi Pemicu Kerusuhan di Rutan Siak Riau Dipindah ke Nusakambangan
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perintahkan Kanwil Kemenkum HAM Riau pindahkan narapidana pemicu kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas II B Siak ke Lapas Nusakambangan.
Sebab pelaku tindak kejahatan Narkotika harus dihukum keras dan dimiskinkan.
"Itu Napi perempuan yang menggunakan Narkoba, penyebab kerusuhan itu dipindahkan ke Nusakambangan," kata Yasonna saat memberikan keterangan pers usai meninjau kondisi terkini Rutan Kelas II B Siak, Senin (13/5/2019).
Ia menyebut orang-orang potensial sebagai bandar Narkoba harus ditempatkan di Lapas Nusakambangan.
Baca: UPDATE: Satu Tahanan Rutan Siak Riau Menyerahkan Diri, Tersisa 9 Lagi Masih Diburu Polisi
Sebab, pelaku tindak pidana Narkotika harus mendapat hukuman keras dan dimiskinkan agar tidak main-main terhadap hukum.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melihat orang-orang potensial sebagai bandar narkoba.
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
Orang-orang yang dianggap potensial itu juga direkomendasikan dipindahkan ke Nusakambangan.
"Kalau tidak mereka berpotensi merayu dan menggoda petugas, ini akan sangat berbahaya," kata dia.
Ia menyampaikan, revisi UU Narkotika sedang dalam proses penyelesain.
UU tersebut untuk kepastian hukum dan kepastian batasan antara pemakai, kurir dan pengedar serta bandar.
"Pemda dan tokoh masyarakat diharapkan perannya untuk melakukan pendidikan moral kepada anak-anak kita agar jangan sampai menggunakan narkoba," kata dia.
Baca: Menkumham Yasonna Laoly Tinjau Kondisi Rutan Kelas II B Siak Pasca-Kerusuhan
Ia juga mewacanakan Lapas khusus untuk para bandar Narkoba. Rutan dan Lapas di Indonesia rata-rata over kapasitas.