Pemkab Siak Evaluasi Beasiswa PKH, Bupati: Setiap Sen Uang Rakyat Harus Dijaga
Pemkab Siak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Beasiswa PKH yang menjadi pos terbesar bantuan pendidikan daerah.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi salah satu pos terbesar dalam bantuan pendidikan daerah. Selain itu juga dilakukan audit internal oleh Inspektorat.
Bupati Siak Afni Z mengatakan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
“Tugas kami adalah menjaga setiap sen uang rakyat Siak agar tidak disalahgunakan. Program ini baik, tapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” ujar Afni, Senin (6/10/2025).
Afni Z menceritakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan pihak kampus dan mahasiswa. Dalam rapat tersebut, ditemukan sejumlah persoalan terkait mekanisme penyaluran beasiswa PKH. Program ini terbagi dalam dua skema, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikirim langsung ke kampus, serta biaya hidup yang dikirim ke rekening mahasiswa.
Afni menjelaskan, beberapa mahasiswa tidak mengetahui bahwa biaya kuliah mereka, termasuk SPP, praktikum, KKN, hingga kebutuhan tambahan seperti tiket perjalanan, visa, bahkan baju almamater dan biaya wisuda, telah ditanggung sepenuhnya melalui APBD Siak.
“Ada penerima yang tidak tahu seluruh biaya kuliahnya sudah dibayarkan rakyat Siak, bahkan sampai Rp192 juta per mahasiswa sampai tamat,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan adanya kelebihan bayar pada beberapa kampus mitra. Salah satu kampus mengakui adanya potensi penghematan hingga Rp800 juta jika dilakukan perhitungan ulang.
“Ini menunjukkan ada kelebihan dalam pelaksanaan program. Kalau diakumulasikan dari banyak kampus dan program studi, nilainya bisa mencapai miliaran rupiah,” kata Afni.
Pemkab Siak juga mencatat indikasi program fiktif dalam pengajuan UKT. Beberapa kampus, kata Afni, menagih pembayaran untuk program yang tidak pernah dilaksanakan.
“Ada kegiatan yang diada-adakan dan justru memberatkan APBD. Ini sangat kita sesalkan,” ucapnya.
Temuan lain, ada mahasiswa penerima PKH yang masih ditagih biaya kuliah oleh pihak kampus, padahal UKT mereka sudah dibayarkan pemerintah.
“Ini jelas melanggar perjanjian kerja sama. Mahasiswa penerima tidak boleh lagi dibebankan apa pun,” tegas Afni.
Beasiswa PKH Siak saat ini menghabiskan lebih dari Rp40 miliar dari APBD untuk sekitar 700 mahasiswa penerima. Angka ini jauh lebih besar dibanding alokasi untuk 6.500 mahasiswa berprestasi yang hanya menerima sekitar Rp7,5 miliar.
“Di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit dan terlilit utang, kita harus melakukan efisiensi. Banyak daerah lain sudah menghentikan program beasiswa, tetapi Siak masih tetap bertahan. Artinya, kita harus benar-benar memastikan program ini tepat sasaran,” kata Afni.
Ia mengakui, banyak laporan masyarakat yang menyoroti ketidaktepatan data penerima PKH.
Bupati Siak Minta Gajinya Dibayar Paling Terakhir |
![]() |
---|
11 Orang Terpilih Terima Beasiswa Basolang 2025 |
![]() |
---|
MTQ Pernah Terhenti Dua Tahun, Bupati Siak Afni Komitmen Tambah Anggaran LPTQ |
![]() |
---|
Pemkab Siak Pastikan UKT Mahasiswa PKH Tetap Ditanggung Penuh |
![]() |
---|
Pemko Pekanbaru Segera Gulirkan Anggaran Beasiswa Bagi Difabel Hingga Mahasiswa S3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.