Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Asik Indehoy dengan Perempuan 41 Tahun, Kakek 70 Tahun Terkejut Saat Digerebek:Langsung Pakai Sarung

Karuan saja, dua pasangan mesum ini jelalatan, lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

(surya.co.id/istimewa)
Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019). 

Asik Indehoy dengan Perempuan 41 Tahun, Kakek 70 Tahun Terkejut Saat Digerebek:Langsung Pakai Sarung

TRIBUNPEKANBARU.COM - Raji (70), kakek di Lamongan kepergok mesum dengan seorang perempuan berusia 41 tahun di sebuah warung di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Lamongan, Jumat (18/5/2019).

Pasangan beda usia ini digerebek petugas Polsek Sugio sekitar pukul 14.30 wib.

"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/05/2019). 

Sebelum sampai tujuan, ada informasi seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Informasi itu ditindaklanjuti, dan benar, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik maasyuk.

Karuan saja, dua pasangan mesum ini jelalatan, lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna ungu.

Baca: MENGENAL Cacar Monyet: Mulai Gejala Hingga Cara Penularan

Baca: VIDEO Hasil Highlight & Cuplikan Kekalahan Real Madrid Atas Real Betis, Skor Akhir 0-2

Baca: Mundur dari Juventus, Massimiliano Allegri Langsung Diincar AS Roma

Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019).
Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019). (surya.co.id/istimewa)

Perempuan tersebut kemudian diketahui bernama Paniseh.

Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke Polsek.

Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.

Baca: Lewat Game Mobile Legend, Gadis Lulusan SMA Bobol Bank Hingga Rp 1,8 Milyar Lewat Trik Ini

Baca: Download Lagu (MP3) Andmesh Cinta Luar Biasa Beserta Video dan Lirik Lagu Andmesh Terbaru

Baca: Pendiri Telegram Sebut WhatsApp Tak Akan Pernah Aman

Dihukum Pancasila

Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, Kamis (16/5/2019) sore.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved