Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Mulai Hari Ini Ada Jadwal Penukaran Uang di Halaman Kantor Gubernur Riau, Catat Jam & Tanggalnya

Bank Indonesia (BI) Riau membuka layanan penukaran uang baru selama bulan Ramadhan 2019 guna menyambut hari raya idul fitri

Penulis: Muhammad Ridho | Editor: Muhammad Ridho
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Hari Ini Ada Jadwal Penukaran Uang di Halaman Kantor Gubernur Riau, Catat Tanggal & Lokasinya 

Hari Ini Ada Jadwal Penukaran Uang di Halaman Kantor Gubernur Riau, Catat Jam & Tanggalnya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bank Indonesia (BI) Riau membuka layanan penukaran uang baru selama bulan Ramadhan 2019 guna menyambut hari raya idul fitri 1440 Hijriah.

Dijadwalkan, hari ini Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru di Kantor Gubernur Riau (Gubri), Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Pantauan tribunpekanbaru.com dari Instagram Bank Indonesia Prov Riau (@BI_RIAU), penukaran uang baru yang berlokasi di Halaman Kantor Gubernur Riau tersebut mulai buka pukul 09.00-12.00 WIB.

Berikut Jadwal Penukaran Uang Selama Ramadhan 1440H/2019 di Provinsi Riau:

9 Mei 2019

Lokasi: Pasar Arengka Pekanbaru.
Bank Pelaksana: Bank Mandiri dan BNI

13 Mei 2019

Lokasi: Pasar Sail Pekanbaru
Bank Pelaksana: Bank BRI dan Bank Riau Kepri

20-26 Mei 2019

Lokasi: Halaman Kantor Gubernur
Bank Pelaksana: Seluruh Perbankan

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 20 Mei 2019: PISCES Bakal Terjebak Rutinitas Membosankan Nih (Video)

Baca: VIDEO DETIK-DETIK Pelaku Narkoba Kejar-kejaran dengan Aparat BNN di Dumai Riau, 2 Ditembak

Baca: Fakta-fakta Tanggal 22 Mei, Rencana Aksi Teroris, Moeldoko Soal Sniper, hingga Hasil Pleno KPU

Kepala KPW BI Riau, Decymus mengungkapkan layanan penukaran uang itu dimulai pada hari Senin 20 Mei sampai hari Sabtu 25 Mei 2019. Mulai pukul 9 pagi sampai 12 siang setiap harinya.

Selama seminggu penuh itu, masyarakat Pekanbaru diperkenankan menukar uang lama dengan uang baru untuk berbagai pecahan mulai dari nominal Rp 2.000, sampai Rp.20.000, tanpa ada biaya administrasi.

"Supaya kebagian kita bagi dalam beberapa pecahan. Nominal Rp.20 ribu tidak ada batasannya. Untuk nominal Rp.10 ribu kita batasi 2 ban (satu ban 100 lembar) perorang, Rp.5 ribu 4 ban, dan Rp.2 ribu boleh 5 ban. Untuk uang logam silahkan langsung ke bank. Kalau ada bank yang tak mau lapor ke BI," ungkap Decymus.

Dirinya menyampaikan, pada acara penukaran bersama itu, penukaran dilayani oleh BI Riau dan 38 perbankan di Riau. Setiap harinya akan dilayani oleh 8 atau 9 bank.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved