News
Politisi PPP Riau Minta Pemerintah Evaluasi Pembatasan Medsos, Masyarakat dan UMKM Banyak Dirugikan
Politisi PPP Riau meminta pemerintah mengevaluasi pembatasan medaia sosial (Medsos), masyarakat dan UMKM banyak dirugikan
Politisi PPP Riau Minta Pemerintah Evaluasi Pembatasan Medsos, Masyarakat dan UMKM Banyak Dirugikan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau meminta pemerintah mengevaluasi pembatasan medaia sosial (Medsos), masyarakat dan UMKM banyak dirugikan.
Politisi partai persatuan pembangunan (PPP) Riau Husaimi Hamidi meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial, karena sangat berdampak pada masyarakat.
Terutama masyarakat yang banyak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk komunikasi bisnis dan komunikasi lainnya, harusnya tidak mengorbankan semua masyarakat.
Baca: LAM Riau KECAM Aksi Kerusuhan di Jakarta yang Menciderai Aksi Damai, Perusuh Menangguk di Air Keruh
Baca: PANGGILAN Akrab Almarhum Ustadz Arifin Ilham kepada Gubri Syamsuar, Ada Anak Menangis Minta Salaman
Baca: KISAH Pelarian Bayu Kabur Saat TAHANAN RUSUH di Rutan Siak Riau, Dua Hari BERJALAN KAKI Tanpa Makan
"Jadi ini mesti ada evaluasi dari Pemerintah, karena banyak masyarakat yang dirugikan dengan pembatasan media sosial ini," ujar Husaimi Hamidi kepada Tribunpekanbaru.com Kamis (23/5/2019).
Apalagi saat ini banyak masyarakat yang bergantung pada alat komunikasi media sosial tersebut, terutama bagi yang menjalankan bisnis online melalui media sosial.
"Itu masyarakat kita yang memanfaatkan untuk kepentingan usaha dan kepentingan yang dianggap sangat penting lainnya," jelas Husaimi.
Karena tidak semua masyarakat juga memanfaatkan media sosial untuk share dan menerima informasi hoaks, banyak juga masyarakat yang punya kepentingan lain disana.
"Ini saya rasa termasuk pengambilan dan mengekang hak masyarakat untuk gunakan media sosial," ujar Husaimi Hamidi.
Dirinya sendiri merasakan itu, karena sejak malam Ia melakukan transaksi uang dan belum bisa terkirim bukti transfer melalui layanan di Smartphone.
Baca: Berhubungan BADAN Malam Ramadhan Namun Kesiangan, Ini HUKUM dan Penjelasan Sesuai Hadits dan Sunnah
Baca: Tokoh Adat di RIAU Ajak Tolak PEOPLE POWER, Polres Kepulauan Meranti Kirim 21 Sabhara ke Jakarta
Baca: HASIL AKHIR Pileg 2019 di Riau, PKS Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Pengumuman KPU Menunggu
Menurutnya itu juga dampak dari kebijakan pembatasan itu.
"Buktinya saya, ada yang mau ditransfer uang, kemudian saya tidak bisa kirimkan bukti transfer nya, inikan sebagai bukti semua terganggu," ujar Husaimi.
Pembatasan Medsos Dinilai Berpengaruh Terhadap Pelaku Usaha Kecil Menengah
Dibatasinya penggunaan sejumlah media sosial sejak Rabu (22/5/2019) memiliki dinilai dampak terhadap pelaku usaha yang ada di Kepulauan Meranti.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kepulauan Meranti Aminnulah kepada Tribun Kamis (23/5/2019).