Hashim Djojohadikusumo Acungkan 2 Jari Saat BPN Prabowo-Sandi Datangi MK Serahkan Gugatan Pilpres
Kali ini kubu Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi dalam menggugat hasil Pilpres 2019.
Hashim Djojohadikusumo Acungkan 2 Jari, BPN Prabowo-Sandi Datangi MK Serahkan Gugatan Pilpres 2019
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kali ini kubu Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi dalam menggugat hasil Pilpres 2019.
Sebagai tim hukum ditanggung jawab oleh Hashim Djojohadikusumo.
Kegiatan ini pun disiarkan langsung oleh stasiun televisi Kompas TV.
Ketika tiba di gedung Mahakamah Konstitusi, Hashim Djojohadikusumo nampak memamerkan salam dua jari kepada awak kamera insan pers.
Mereka datang ke MK untuk mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019.
Tim penasihat hukum ini datang kurang dari dua jam dari ambang batas pendaftaran gugatan yang ditetapkan pukul 24.00 WIB.
Baca: Tanpa Kehadiran Prabowo dan Sandiaga, Bambang Widjojanto & 3 Tokoh Ini Serahkan Gugatan Pilpres 2019
Baca: Info yang Didapat IPW Ada 6 Dalang Kerusuhan 22 Mei, 4 Diantaranya Purnawirawan Perwira
Baca: Amien Rais Dicecar 37 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi 10 Jam, People Power Itu Enteng-Entengan
Tim kuasa hukum BPN diwakili empat orang. Mereka adalah Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim.
Tampak pula Hashim Djojohadikusumo yang menjabat penanggung jawab tim hukum.
Lalu, ada Denny Indrayana dan Rikrik Rizkian, yang merupakan anggota tim penasihat hukum.
Setibanya di MK, mereka menyempatkan diri menyapa para pewarta.
Setelah itu keempatnya diterima oleh panitera MK untuk mendaftarkan gugatan. Seperti diketahui, BPN Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah suara dari pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang.
Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Tiba di Gedung MK