Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Bunuh Istrinya karena Ingin Nikahi Kakak Ipar, Korban Sempat Katakan 'Aku Mencintaimu'

Seorang pria membunuh istrinya karena ingin menjalin hubungan dengan saudara iparnya.

Editor: M Iqbal
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

Pria Bunuh Istrinya karena Ingin Nikahi Kakak Ipar, Korban Sempat Katakan 'Aku Mencintaimu'

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria membunuh istrinya karena ingin menjalin hubungan dengan saudara iparnya.

Dikutip dari Dailymail, Ahmed Dawood Seedat (37) membunuh Fahima Yusuf (32) saat sang anak sedang terlelap.

Pelaku kemudian mengubur jasad sang istri di taman rumah mereka di Carlisle, Australia Barat pada Agustus 2018.

Hakim Bruno Fiannaca menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan menyebut pembunuhan itu brutal, tidak berperasaan, dan pengecut, Senin (27/5/2019).

 
 
 
 

Atas perbuataannya, pelaku divonis penjara selama 23 tahun di penjara Australia Barat.

Dia mengatakan pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut selama berminggu-minggu.

Pelaku memukuli istrinya yang sudah dia nikahi selama delapan tahun saat sedang tidur.

Seedat kemudian mencekik korban hingga tewas kemudian menguburnya di sebuah lubang yang rencananya akan dibuat kolam renang.

Menurut pelaku, korban sempat mengatakan kata-kata terakhir sebelum tewas di tangannya.

"Aku mencintaimu," ujar korban ke pelaku.

Pengacara Seedat, Bernard Standish, mengatakan pelaku mengaku sudah tidak ada ketertarikan terhadap sang istri.

Pelaku berniat menjalin hubungan dengan kakak iparnya.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved