Pelalawan
PPDB di Kabupaten Pelalawan Serentak Mulai 1 Juli hingga 4 Juli 2019
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pelalawan dimulai 1 Juli mendatang selama empat hari hingga tanggal 4 Juli.
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pelalawan dimulai 1 Juli mendatang selama empat hari hingga tanggal 4 Juli, baik tingkat SD, SMP, SMA sederajat. Hal itu sesuai dengan keputusan Disdik yang telah disampaikan ke seluruh kepsek.
"Kemarin kita sudah rapat bersama seluruh kepala skeolah dan koordinator. Sekaligus sosialisasi PPDB dengan sistem zonasi yang akan diterapkan," tutur Plt Kepala Disdik Pelalawan, M Zalal, Rabu (19/6/2019).
Zalal menjelaskan, pihaknya telah memberikan pembekalan kepada seluruh kepsek dalam proses PPDB agar tidak menimbulkan polemik seperti tahun-tahun sebelumnya.
Khusus di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Pangkalan Kuras untuk tingkat SD serta SMP.
Disdik menerapkan sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru.
Calon siswa yang pemetaan lokasi tempat tinggalnya masuk zona sekolah terdekat harus mendaftar di situ dan tidak bisa ke sekolah lain di luar zonasi.
"Sekarang ini tidak ada lagi sekolah favorit seperti sebelumnya setelah penerapan sistem zonasi. Kita berharap tidak terjadi gejolak lagi," ujar Zalal.
Disdik mengimbau seluruh sekolah mempersiapkan diri untuk proses PPDB yang kurang dari dua pekan lagi. Jumlah siswa yang diterima harus sesuai dengan kapasitas yang ada dan prosedur yang berlaku. (Tribunpekanbaru.com/johannes tanjung)