Antisipasi Pungli Penerimaan Siswa Baru, Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan PPDB
Sejumlah kendala diprediksi bakal dihadapi oleh para calon peserta didik pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sejumlah kendala diprediksi bakal dihadapi oleh para calon peserta didik pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru.
Selain persoalan sistem zonasi, mereka juga dihadapkan adanya aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berencana membuka posko pengaduan. Mereka juga buka posko pengaduan di sekolah yang membuka PPDB tahun ini.
"Kami buka posko untuk antisipasi pungli dan kendala selama PPDB," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribun, Kamis (20/6/2019).
Menurutnya, pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kota Pekanbaru berlangsung serentak mulai 1 Juli mendatang.
Pelaksanaan PPDB rencananya berlangsung hingga 4 Juli 2019.
Sedangkan pendaftaran berlangsung dua hari yakni pada 5 dan 6 Juli 2019.
Rencananya tahun pendidikan 2019/2020 dimulai pada 8 Juli 2019 mendatang.
"Jadi kami imbau agar para calon peserta didik mulai menyiapkan dokumen," ujarnya.
Para peserta didik memiliki kesempatan bersekolah dekat tempat tinggalnya. Apalagi penerimaan peserta didik baru sudah mengatur dengan sistem zonasi.
"Jadi para calon peserta didik punya kesempatan sekolah di dekat rumahnya," paparnya.
Jamal tidak menampik bahwa sekolah negeri yang ada belum bisa menampung seluruh siswa yang ada. Disdik Pekanbaru menjadikan sekolah swasta sebagai solusi atas persoalan itu.
"Kami imbau para orangtua calon peserta didik bisa memilih sekolah terdekat dari rumahnya, agar siswa tidak sulit mengakses sekolah," paparnya.
Sementara itu, penerimaan PPDB untuk jenjang SMA dan SMK negeri sederajat di Riau dibuka mulai tanggal 1 hingga 4 Juli 2019 mendatang.
Untuk SMA ada tiga jalur masuk yang bisa ditempuh oleh orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah SMA negeri di Riau. Yakni jalur zonasi, jalur siswa prestasi dan jalur pindahan.
Namun untuk SMK negeri tidak menggunakan sistem zonasi. Sehingga tidak ada jaminan bagi siswa yang ada di dekat sekolah SMK negeri untuk bisa masuk ke sekolah tersebut.
Khusus untuk SMK negeri tetap menggunakan sistem nilai dan jurusan yang akan diambilnya.(*)