Berita Riau
Sudah 15 Tersangka Pembakar Lahan di Riau Diamankan
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengatakan sepanjang tahun 2019, sudah 15 tersangka pembakar lahan yang diamankan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengungkapkan sepanjang tahun 2019 ini jumlah lahan yang terbakar di Riau sudah mencapai 3.136,44 hekare.
Terluas ada di Kabupaten Bengkalis yang mencapai 1.426.83 Hektare.
Meski saat ini masih musim penghujan, namun pihaknya terus melakukan patroli di sejumlah lahan lokasi yang rawan terjadi kebakaran lahan.
Hingga saat ini pihaknya belum menukan ada lahan di Riau yang terbakar.
"Tapi kita terus bersiaga dengan melakukan patroli untuk menjaga agar kebakaran lahan tidak lagi terjadi," kata Edwar Sanger, Kamis (20/6/2019).
Baca: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Absen di Sidang MK Hari Ini, Ini Alasannya
Baca: Tidak Menggunakan Sistem Zonasi, Ini Syarat Masuk SMK Negeri di Riau
"Alhamduliah dengan kerjasama dan kesungguhan kita bersama kita dapat memadamkan api dengan baik. Mudah-mudahan ini bisa kita terus kita pertahankan sehingga Riau bisa bebas asap," imbuhnya.
Pihaknya meminta agar Satgas Karhutla terus melakukan upaya pencegahan di lapangan agar tidak lagi ada masyarakat ataupun perusahaan yang membakar lahan.
Terlebih saat musim kemarau nanti.
"Sore dan malam hari petugas kita melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan agar jangan lagi membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi penegak hukum yang sudah memproses sejumlah pelaku pembakar lahan di Riau.
Berdasarkan laporan dari tim Satgas, selama tahun 2019 ini setidaknya sudah ada 15 orang tersangka.
Rinciannya di Indragiri Hilir 1 orang, Rokan Hilir 3 orang, Pekanbaru 1 orang Kepulauan Meranti 2 orang, Dumai 5 orang dan Bengkalis 3 orang.
"Kita mengapresiasi penegak hukum karena sudah ada 13 orang yang sudah ditahan. Terdiri dari satu orang tersangka di Inhil, Rohil ada 3 orang, Pekanbaru 1 orang, Bengkalis 3 orang, Meranti 1 orang dan Dumai 4 orang. Sedangkan yang sudah diserahkan ke JPU atau Tahap II terdapat 2 orang tersangka, dari Meranti dan Dumai masing-masing satu orang," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)