Berkat Jumlah Like di Facebook, Viral & Menyatukan Netizen, Polisi Berhasil Menangkap Buronan
Peran besar media sosial sekelas facebook sukses mengungkap buronan. Pihak polisi pun berhasil menangkap seorang buronan tersebut.
Berkat Jumlah Like di Facebook, Viral & Menyatukan Netizen, Polisi Berhasil Menangkap Buronan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Peran besar media sosial sekelas facebook sukses mengungkap buronan. Pihak polisi pun berhasil menangkap seorang buronan tersebut.
Seorang buronan bernama Jose Simmons menyerahkan diri ke polisi lantaran like di Facebook sudah mencapai puluhan ribu.
Jose Simmons merupakan buronan di Connecticut, Amerika Serikat (AS), diciduk polisi karena jumlah like di Facebook.
Jose Simmons menjadi buruan Kepolisian Torrington atas tujuh dakwaan karena tidak hadir di sidang.
Jadi Mei lalu, polisi pun mengunggah poster buronan di Facebook.
Dilansir Oddity Central Kamis (20/6/2019), Simmons pun mengomentari unggahan itu dengan berkata dia bakal menyerahkan diri jika mendapat 20.000 like.
Polisi kemudian mencoba menawar dia harusnya bisa ditangkap jika mendapat 10.000.
Akhirnya setelah melalui tawar-menawar, mereka pun sepakat di angka 15.000.
Segera saja orang-orang mulai membagikan unggahan itu sehingga menjadi viral dan menarik perhatian media setempat untuk memberitakan buronan 29 tahun itu.
Dari viral inilah kemudian netizen bersatu dan 'merelakan' jempolnya untuk memberikan like pada postingan tersebut.
Baca: BUKTI BARU Hubungan Asmara Oknum Jaksa dan Istri Staf, YS Akhirnya Diperiksa, Pejabat Ungkap Sanksi
Baca: Isi Liburan dengan Jalan-Jalan? #KenapaNggak! Ada Paket OWSEM yang Akan Menemani Kamu
Baca: Sah Masuk Islam dan Jadi Mualaf, Deddy Corbuzier: Tidak Dipaksa Sama Sekali
Baca: VIDEO Ramalan Zodiak Besok Sabtu 22 Juni 2019, Popularitas Libra Meningkat, Aquarius Banyak Tagihan
Akhirnya setelah viral, angka like di unggahan Polisi Torrington pun mencapai 15.000.
Namun Simmons ternyata tak kunjung muncul hingga hari-hari pun berlalu.
Akhirnya pada Rabu kemarin (19/6/2019), dia menelepon Kepolisian Enfield guna menjemputnya.
Proses penangkapannya pun dilaporkan berlangsung dengan lancar.
Simmons pun berada dalam penahanan dengan empat dakwaan gagal hadir di persidangan tingkat pertama dan tiga dakwaan gagal hadir di sidang tingkat kedua.
Polisi menetapkan uang jaminan penahanannya di angka 30.500 dollar AS, atau sekitar Rp 432,4 juta.
Dia juga saat ini dipersiapkan hadir dalam sidang.