Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Awas! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Bakal Terciduk, Siap-siap Hukumannya Bikin Jera

Tim Satgas Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bakal mendata pelaku dengan cara ini.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru/syaifulmisgio
Satgas Sampah dapati seorang ibu rumah tangga buang sampah sembarangan 

Awas! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Bakal Terciduk, Siap-siap Hukumannya Bikin Jera

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga yang kedapatan buang sampah sembarangan kini terancam tidak bisa akses layanan publik.

Sebelum denda dibayar, akses mereka ke layanan publik diblokir.

Warga yang kedapatan buang sampah ini tidak akan bisa berkilah.

Sebab, namanya tercatat dalam Sistem Terintegrasi Pelayanan Publik Ketertiban Umum.

Data pelaku bakal masuk sistem ini dan dipublikasikan.

Tim Satgas Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bakal mendata pelaku.

Baca: Aksi Heroik Amar Dibantu Warga, Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru

Baca: AP dan AHT Jambret Gelang Emas Korban yang Sedang Naik Motor di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru

Ada foto pelaku dan foto saat melakukan aksi buang sampah sembarangan.

"Kita berharap dengan adanya sistem ini masyarakat lebih tertib. Jangan buang sampah sembarangan," tegas Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada Tribun, Senin(24/6/2019) usai peluncuran
Sistem Terintegrasi Pelayanan Publik Ketertiban Umum.

Menurutnya, sistem ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Tapi perlu ada penegakan aturan agar pelaku yang kedapatan buang sampah.

Mereka bisa mendapat efek jera karena tidak bisa mengakses layanan publik seperti pengurusan e KTP hingga pengurusan izin usaha.

"Setelah bayar, baru bisa akses lagi," paparnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra menyebut bahwa data pelaku buang sampah sembarangan bakal terdata.

Identitas mereka terintegrasi dengan sistem pelayanan publik.

Baca: Jatuh dari Lantai 8, Putri Pemilik Hotel di Balikpapan Tewas Mengenaskan

Baca: Benturan dengan Truk Aspal di Bundaran Mariam Lama Dumai Riau, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved