Ketahuan Pacaran, Gadis 15 Tahun Malah Dipaksa Oknum Guru SD Berhubungan Intim Hingga Berulang Kali
Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya
Ketahuan Pacaran, Gadis 15 Tahun Malah Dipaksa Oknum Guru SD Berhubungan Intim Hingga Berulang Kali
TRIBUNPEKANBARU.COM, TASIKMALAYA - Polisi menangkap seorang oknum guru PNS karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.
Polisi pun telah menetapkan oknum guru PNS berinisial IR (27) itu sebagai tersangka.
Diketahui, IR merupakan warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca: DOWNLOAD Lagu Dangdut Koplo Terbaru, Video MP3 Lagu Nella Kharisma & Lagu Via Vallen
Baca: Besok, GNPF Ulama Hingga FPI Gelar Aksi di Sekitar Gedung MK, Jumlah Massa Tak Bisa Diprediksi
Baca: Tim Hukum Jokowi-Maruf yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Sengekat Pilpres Prabowo-Sandi
Sebelumnya, pria tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli gadis di bawah umur.
Korban merupakan anak tiri tersangka.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan ibu korban.
"Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu," kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).
Dia menuturkan, karena sudah tak tahan dengan kelakuan bejat sang ayah tiri itu, korban mengadu kepada ibunya.
Tersangka diketahui polisi berstatus sebagai PNS. Ia juga mengajar di salah satu sekolah dasar.
"Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya," tutur dia.
"Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran," lanjut Pribadi Atma.
Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.
Oknum Guru SMP Cabuli Siswi
Sebelumnya, tiga orang oknum guru SMP ditangkap karena cabuli siswi mereka.
